Direktur Pemberitaan JAK TV Terima Rp 487 Juta untuk Sebarkan Berita Negatif tentang Kejagung
JAKARTA, EKOIN.CO - Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar, diduga menerima uang sebesar Rp 487 juta untuk membuat dan menyebarkan berita yang merugikan Kejaksaan Agung. Transaksi tersebut dilakukan secara pribadi ...