• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Duta Palma : Rugikan Negara Rp 104 Triliun, Kejagung Sita Aset Miliaran Dolar

Kasus Duta Palma : Rugikan Negara Rp 104 Triliun, Kejagung Sita Aset Miliaran Dolar

Mei 9, 2025
Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Mei 15, 2025
Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Mei 15, 2025
Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Mei 15, 2025
Livin’ by Mandiri Tumbuh Pesat, Transaksi Mencapai Rp 1.070 Triliun di Kuartal I 2025

Livin’ by Mandiri Tumbuh Pesat, Transaksi Mencapai Rp 1.070 Triliun di Kuartal I 2025

Mei 15, 2025
Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Mei 15, 2025
Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Mei 15, 2025
Tips dan Trik Ajang Reuni Agar Berkesan dan Tak Terlupakan

Tips dan Trik Ajang Reuni Agar Berkesan dan Tak Terlupakan

Mei 15, 2025
Presiden Prabowo Sambut PM Australia Albanese di Istana Jakarta

Presiden Prabowo Sambut PM Australia Albanese di Istana Jakarta

Mei 15, 2025
Wanita Ini Ceraikan Suami Setelah 12 Tahun Menikah Karena ChatGPT

Wanita Ini Ceraikan Suami Setelah 12 Tahun Menikah Karena ChatGPT

Mei 15, 2025
Real Madrid Menang Dramatis 2-1 atas Mallorca di Santiago Bernabéu

Real Madrid Menang Dramatis 2-1 atas Mallorca di Santiago Bernabéu

Mei 15, 2025
Bologna Juara Coppa Italia 2025 Usai Kalahkan AC Milan 1-0 di Final

Bologna Juara Coppa Italia 2025 Usai Kalahkan AC Milan 1-0 di Final

Mei 15, 2025
Menggapai Baitullah di Usia 100 tahun: Awan Dahlan dan Anan Dahniar, Kisah Cinta dan Iman

Menggapai Baitullah di Usia 100 tahun: Awan Dahlan dan Anan Dahniar, Kisah Cinta dan Iman

Mei 15, 2025
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • UMKM
    • PROPERTI
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • REGULASI
  • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • KESEHATAN
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • SELEBRITI
    • KULINER
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • SOSIAL
    • OPINI
  • PERISTIWA
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • MOTIVASI
    • EBOOK
    • PRESTASI
    • PROFIL
    • TIPS
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • PENGADUAN
    • UPDATE
    • PUSTAKA
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • UMKM
    • PROPERTI
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • REGULASI
  • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • KESEHATAN
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • SELEBRITI
    • KULINER
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • SOSIAL
    • OPINI
  • PERISTIWA
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • MOTIVASI
    • EBOOK
    • PRESTASI
    • PROFIL
    • TIPS
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • PENGADUAN
    • UPDATE
    • PUSTAKA
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • POLKUM
  • GAYA HIDUP
  • LINGKUNGAN
  • PERISTIWA
  • MOTIVASI
  • INFO PUBLIK
Home POLKUM HUKUM

Kasus Duta Palma : Rugikan Negara Rp 104 Triliun, Kejagung Sita Aset Miliaran Dolar

Kejaksaan Agung menyita lebih dari Rp 6,8 triliun dan berbagai mata uang asing dalam kasus korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 104,1 triliun dan melibatkan bos perusahaan, Surya Darmadi, yang telah divonis 16 tahun penjara.

by Ibhent
Mei 9, 2025
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kasus Duta Palma : Rugikan Negara Rp 104 Triliun, Kejagung Sita Aset Miliaran Dolar

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mengumumkan perkembangan signifikan dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (8/5/2025), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan jumlah fantastis aset yang berhasil disita penyidik dari perusahaan tersebut.

“Uang rupiah sebanyak Rp 6.862.008.004.090, jadi ada Rp 6,8 triliun lebih ya,” ungkap Harli di hadapan awak media.

Selain penyitaan dalam bentuk rupiah, tim penyidik juga menemukan dan menyita berbagai pecahan mata uang asing. Harli merinci bahwa sejumlah 13.274.490,57 dolar Amerika Serikat (USD), 12.859.605 dolar Singapura (SGD), serta 13.700 dolar Australia (AUD) telah diamankan sebagai bagian dari barang bukti. Penyitaan tidak berhenti di situ.

“Yuan China 2.005. Kemudian Yen Jepang, 2.000.000 Yen Jepang. Kemudian ada Won Korea 5.645.000, dan Ringgit Malaysia 300,” tambahnya.

Jumlah tersebut menambah panjang daftar nilai kerugian negara akibat kasus ini. Kejaksaan Agung menekankan bahwa seluruh dana yang disita tidak akan dikelola secara sembarangan. Dana tersebut langsung dimasukkan ke rekening penitipan milik Kejaksaan di Bank Persepsi, yang berfungsi sebagai institusi penerima setoran negara.

“Nah jadi kalau kita lihat, selalu kita konpers terkait uang sebanyak ini, ini tidak dibawa ke rumah atau disimpan di kantong, tapi langsung berpindah dititipkan di rekening penitipan lainnya yang dimiliki oleh Kejaksaan di Bank Persepsi,” tegas Harli.

Sebagaimana diketahui, perkara ini melibatkan Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma Group, yang telah dijatuhi hukuman pidana badan selama 16 tahun oleh Mahkamah Agung. Vonis ini dijatuhkan karena Surya Darmadi dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi berupa penyerobotan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu. Aksi korupsi ini tidak hanya berdampak pada kerugian keuangan negara tetapi juga pada perekonomian nasional.

Dalam paparan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kala itu, Febrie Adriansyah, menyebutkan bahwa berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ahli lingkungan hidup, dan akademisi dari Universitas Gadjah Mada, total kerugian negara mencapai angka mengejutkan.

“Untuk kerugian perekonomian negara senilai Rp 99,2 triliun,” kata Febrie dalam konferensi pers pada 30 Agustus 2022. “Sementara kerugian keuangan negara tercatat sebesar Rp 4,9 triliun.”

Dari data gabungan tersebut, kerugian total negara akibat kasus ini mencapai Rp 104,1 triliun. PT Duta Palma Group, beserta anak-anak perusahaannya seperti PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations, menjadi bagian dari rangkaian penyidikan.

Seperti dilansir dari berbagai sumber resmi, Kejaksaan Agung terus menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum yang tak hanya represif, tetapi juga memprioritaskan pemulihan kerugian keuangan negara. Upaya Kejagung dalam menyita aset dari perkara ini menjadi langkah nyata dalam pengembalian uang negara yang dirampas melalui kejahatan korupsi dan pencucian uang. ( * )

Tags: Bank PersepsiBPKPDuta PalmaFebrie AdriansyahHarli SiregarIndragiri HuluJampidsusKejagungKejaksaan Agungkerugian negarakorupsilahan sawitMahkamah Agungpencucian uangpenyitaan asetPT Darmex PlantationsPT Palma SatuSurya DarmadiTPPUtriliunan rupiahvaluta asing
Ibhent

Ibhent

Related Posts

Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

by Mat Dayat
Mei 15, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Mantan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan tidak pernah melakukan impor gula selama masa jabatannya pada 2014-2015. Pernyataan...

Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

by Irvan
Mei 15, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO -  Persidangan tindak pidana korupsi (tipikor) terhadap terdakwa Zarof Ricar digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis...

HUT ke-74 PERSAJA, Jaksa Agung; “Komitmen Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern

HUT ke-74 PERSAJA, Jaksa Agung; “Komitmen Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern

by Tantina
Mei 14, 2025
0

Jakarta; EKOIN.CO - Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Jaksa Agung Republik Indonesia ST...

Kejati Jakarta Selidik Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp431 Miliar di Telkom dan Anak Usaha

Kejati Jakarta Selidik Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp431 Miliar di Telkom dan Anak Usaha

by Irvan
Mei 14, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta tengah menyelidiki dugaan pembiayaan fiktif di PT Telkom Indonesia dan empat anak usahanya...

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Mei 15, 2025
Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Mei 15, 2025
Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Mei 15, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
  • GAYA HIDUP
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • JURNAL
    • PENGADUAN
    • PUSTAKA
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
  • MOTIVASI
    • UPDATE
    • TIPS
    • PROFIL
    • PRESTASI
    • HIKMAH
    • EDUKASI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • REGULASI

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Verified by MonsterInsights