• Latest
  • Trending
  • All
JPU Hadirkan Zarof Ricar sebagai Saksi terhadap Dakwaan Erintuah, Mangapul dan Heru Hanindyo

JPU Hadirkan Zarof Ricar sebagai Saksi terhadap Dakwaan Erintuah, Mangapul dan Heru Hanindyo

Februari 16, 2025
Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Mei 15, 2025
Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Mei 15, 2025
Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Mei 15, 2025
Livin’ by Mandiri Tumbuh Pesat, Transaksi Mencapai Rp 1.070 Triliun di Kuartal I 2025

Livin’ by Mandiri Tumbuh Pesat, Transaksi Mencapai Rp 1.070 Triliun di Kuartal I 2025

Mei 15, 2025
Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Mei 15, 2025
Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Mei 15, 2025
Tips dan Trik Ajang Reuni Agar Berkesan dan Tak Terlupakan

Tips dan Trik Ajang Reuni Agar Berkesan dan Tak Terlupakan

Mei 15, 2025
Presiden Prabowo Sambut PM Australia Albanese di Istana Jakarta

Presiden Prabowo Sambut PM Australia Albanese di Istana Jakarta

Mei 15, 2025
Wanita Ini Ceraikan Suami Setelah 12 Tahun Menikah Karena ChatGPT

Wanita Ini Ceraikan Suami Setelah 12 Tahun Menikah Karena ChatGPT

Mei 15, 2025
Real Madrid Menang Dramatis 2-1 atas Mallorca di Santiago Bernabéu

Real Madrid Menang Dramatis 2-1 atas Mallorca di Santiago Bernabéu

Mei 15, 2025
Bologna Juara Coppa Italia 2025 Usai Kalahkan AC Milan 1-0 di Final

Bologna Juara Coppa Italia 2025 Usai Kalahkan AC Milan 1-0 di Final

Mei 15, 2025
Menggapai Baitullah di Usia 100 tahun: Awan Dahlan dan Anan Dahniar, Kisah Cinta dan Iman

Menggapai Baitullah di Usia 100 tahun: Awan Dahlan dan Anan Dahniar, Kisah Cinta dan Iman

Mei 15, 2025
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • UMKM
    • PROPERTI
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • REGULASI
  • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • KESEHATAN
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • SELEBRITI
    • KULINER
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • SOSIAL
    • OPINI
  • PERISTIWA
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • MOTIVASI
    • EBOOK
    • PRESTASI
    • PROFIL
    • TIPS
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • PENGADUAN
    • UPDATE
    • PUSTAKA
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • UMKM
    • PROPERTI
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • REGULASI
  • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • KESEHATAN
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • SELEBRITI
    • KULINER
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • SOSIAL
    • OPINI
  • PERISTIWA
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • MOTIVASI
    • EBOOK
    • PRESTASI
    • PROFIL
    • TIPS
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • PENGADUAN
    • UPDATE
    • PUSTAKA
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • POLKUM
  • GAYA HIDUP
  • LINGKUNGAN
  • PERISTIWA
  • MOTIVASI
  • INFO PUBLIK
Home POLKUM HUKUM

JPU Hadirkan Zarof Ricar sebagai Saksi terhadap Dakwaan Erintuah, Mangapul dan Heru Hanindyo

Zarof Richar mengungkap percakapan dengan Lisa Rahmat terkait dugaan upaya pelolosan kasasi Ronald Tannur dengan imbalan uang.

by Ibhent
Februari 16, 2025
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 2 mins read
A A
0
JPU Hadirkan Zarof Ricar sebagai Saksi terhadap Dakwaan Erintuah, Mangapul dan Heru Hanindyo

Jakarta, EKOIN.CO, 11 Februari 2025 – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat menggelar sidang dengan terdakwa Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Hakim Teguh Santoso dengan anggota hakim Tony Irfan Mardiantos ini berlangsung di Ruang Sidang Prof. Dr. Kusumahatmaja. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan ini adalah Bambang Diki Bagus K Nurachman.

Dalam sidang tersebut, beberapa saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan, di antaranya Johan Christian, Budi Jatmiko, Bintang Baskoro, dan Dr. Zarof Richar, SH. Masing-masing saksi memberikan kesaksian terkait akses apartemen, penggunaan safe deposit box, serta dugaan aliran dana yang melibatkan para terdakwa.

Johan Christian, yang menjabat sebagai Kepala Relasi Residen di Apartemen Gunawangsa Tidar, Surabaya, menjelaskan mengenai sistem registrasi penghuni apartemen. “Penghuni harus menyerahkan KTP untuk mendapatkan kartu akses. Untuk unit satu kamar tidur maksimal memiliki tiga kartu akses, sedangkan untuk unit dua kamar tidur dapat memiliki empat kartu akses,” jelasnya di hadapan majelis hakim.

Ia juga mengungkapkan bahwa Erintuah dan Mangapul merupakan penyewa di Apartemen Gunawangsa. “Erintuah tinggal di Tower C lantai 23, sementara Mangapul di Tower C lantai 32. Mereka memiliki akses penghuni, namun sejak adanya penegakan hukum oleh kejaksaan, sewa apartemen mereka sudah tidak aktif,” lanjutnya.

Budi Jatmiko, yang bertugas sebagai Chief General Urusan di apartemen tersebut, turut memberikan kesaksian terkait operasional parkir dan layanan kebersihan di apartemen. Ia mengungkapkan bahwa Erintuah memiliki tiga akses penghuni, sementara Mangapul hanya memiliki dua akses. “Erintuah pernah bertanya kepada saya tentang siapa yang menyewa unit di Tower C lantai 23, yang ternyata adalah pihak kejaksaan. Mereka menyewa selama dua minggu,” ungkapnya.

Saksi lain, Bintang Baskoro, yang bekerja di bagian operasional Bank Mandiri, menjelaskan prosedur penyimpanan safe deposit box (SDB). “Setiap nasabah harus menyerahkan identitas dan mengisi formulir pendaftaran. Pembukaan SDB hanya bisa dilakukan oleh pemilik dengan membawa dua kunci, satu dari nasabah dan satu dari pihak bank,” terangnya. Bintang juga mengonfirmasi bahwa terdakwa Heru Hanindyo tercatat memiliki tiga SDB di Bank Mandiri atas namanya sendiri.

Sementara itu, Dr. Zarof Richar.SH, yang merupakan purnawirawan PNS, menjadi saksi kunci dalam kasus ini. Ia mengaku mengenal Erintuah dan memberikan kesaksian penting terkait keterlibatan para terdakwa. Dalam sidang, Zarof mengungkapkan bahwa Lisa Rahmat pernah meminta dirinya untuk membantu meloloskan kasasi Ronald Tannur dengan imbalan uang senilai SGD 250 juta atau setara dengan 2,5 miliar rupiah. “Saya pernah bertemu dengan Ketua PN Surabaya, Pak Susilo, untuk membahas hal ini, tetapi beliau menolak secara tegas,” jelasnya.

Jaksa Penuntut Umum kemudian menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara Zarof dan Lisa Rahmat. Zarof mengakui bahwa Lisa beberapa kali menghubunginya untuk membahas perkara ini. “Lisa menawarkan uang sebesar 6 miliar rupiah, dengan 1 miliar untuk saya dan 5 miliar untuk majelis kasasi, tetapi saya tidak pernah memberikan uang itu kepada pihak majelis,” tambahnya.

Sebagai saksi kunci, keterangan Zarof Richar menjadi elemen penting dalam mengungkap dugaan keterlibatan Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul. Proses persidangan akan berlanjut untuk mendalami lebih lanjut keterlibatan para terdakwa dalam kasus ini. (*)

Tags: 5 miliaraliran dana mencurigakanapartemen Gunawangsa TidarBambang Diki Bagus K NurachmanBank MandiriBintang BaskoroBudi Jatmikobukti percakapanDr. Zarof Richard SHengadilan TipikorErintuah Damanikhakim Tony Irfan MardiantosHeru Hanindyojaksa penuntut umum.Johan ChristianJPUkartu akses apartemenkasasikasus Ronald Tannurkejaksaankesaksianketerlibatan interaksiKetua Hakim Teguh SantosoKetua PN SurabayaLisa RahmatMangapulpenegakan hukumpenyewaan apartemenPN Jakarta PusatRp 2safe deposit boxsaksisaksi kunciSDBSGD 250 jutasidang perceraiansistem pencatatan penghunisuapSusiloTower C lantai 23Tower C lantai 32uang suapWhatsApp
Ibhent

Ibhent

Related Posts

Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

by Mat Dayat
Mei 15, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Mantan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan tidak pernah melakukan impor gula selama masa jabatannya pada 2014-2015. Pernyataan...

Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

by Irvan
Mei 15, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO -  Persidangan tindak pidana korupsi (tipikor) terhadap terdakwa Zarof Ricar digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis...

HUT ke-74 PERSAJA, Jaksa Agung; “Komitmen Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern

HUT ke-74 PERSAJA, Jaksa Agung; “Komitmen Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern

by Tantina
Mei 14, 2025
0

Jakarta; EKOIN.CO - Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Jaksa Agung Republik Indonesia ST...

Kejati Jakarta Selidik Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp431 Miliar di Telkom dan Anak Usaha

Kejati Jakarta Selidik Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp431 Miliar di Telkom dan Anak Usaha

by Irvan
Mei 14, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta tengah menyelidiki dugaan pembiayaan fiktif di PT Telkom Indonesia dan empat anak usahanya...

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Mei 15, 2025
Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Mei 15, 2025
Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Mei 15, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
  • GAYA HIDUP
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • JURNAL
    • PENGADUAN
    • PUSTAKA
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
  • MOTIVASI
    • UPDATE
    • TIPS
    • PROFIL
    • PRESTASI
    • HIKMAH
    • EDUKASI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • REGULASI

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Verified by MonsterInsights