• Latest
  • Trending
  • All
JPU Akan Siapkan Sekitar 60 Saksi dalam Dakwaan Suap Zarof, Lisa, dan Meirizka

JPU Akan Siapkan Sekitar 60 Saksi dalam Dakwaan Suap Zarof, Lisa, dan Meirizka

Februari 10, 2025
Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Mei 15, 2025
Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Mei 15, 2025
Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Mei 15, 2025
Livin’ by Mandiri Tumbuh Pesat, Transaksi Mencapai Rp 1.070 Triliun di Kuartal I 2025

Livin’ by Mandiri Tumbuh Pesat, Transaksi Mencapai Rp 1.070 Triliun di Kuartal I 2025

Mei 15, 2025
Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Mei 15, 2025
Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Mei 15, 2025
Tips dan Trik Ajang Reuni Agar Berkesan dan Tak Terlupakan

Tips dan Trik Ajang Reuni Agar Berkesan dan Tak Terlupakan

Mei 15, 2025
Presiden Prabowo Sambut PM Australia Albanese di Istana Jakarta

Presiden Prabowo Sambut PM Australia Albanese di Istana Jakarta

Mei 15, 2025
Wanita Ini Ceraikan Suami Setelah 12 Tahun Menikah Karena ChatGPT

Wanita Ini Ceraikan Suami Setelah 12 Tahun Menikah Karena ChatGPT

Mei 15, 2025
Real Madrid Menang Dramatis 2-1 atas Mallorca di Santiago Bernabéu

Real Madrid Menang Dramatis 2-1 atas Mallorca di Santiago Bernabéu

Mei 15, 2025
Bologna Juara Coppa Italia 2025 Usai Kalahkan AC Milan 1-0 di Final

Bologna Juara Coppa Italia 2025 Usai Kalahkan AC Milan 1-0 di Final

Mei 15, 2025
Menggapai Baitullah di Usia 100 tahun: Awan Dahlan dan Anan Dahniar, Kisah Cinta dan Iman

Menggapai Baitullah di Usia 100 tahun: Awan Dahlan dan Anan Dahniar, Kisah Cinta dan Iman

Mei 15, 2025
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • UMKM
    • PROPERTI
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • REGULASI
  • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • KESEHATAN
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • SELEBRITI
    • KULINER
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • SOSIAL
    • OPINI
  • PERISTIWA
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • MOTIVASI
    • EBOOK
    • PRESTASI
    • PROFIL
    • TIPS
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • PENGADUAN
    • UPDATE
    • PUSTAKA
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • UMKM
    • PROPERTI
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • REGULASI
  • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • KESEHATAN
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • SELEBRITI
    • KULINER
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • SOSIAL
    • OPINI
  • PERISTIWA
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • MOTIVASI
    • EBOOK
    • PRESTASI
    • PROFIL
    • TIPS
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • PENGADUAN
    • UPDATE
    • PUSTAKA
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • POLKUM
  • GAYA HIDUP
  • LINGKUNGAN
  • PERISTIWA
  • MOTIVASI
  • INFO PUBLIK
Home POLKUM HUKUM

JPU Akan Siapkan Sekitar 60 Saksi dalam Dakwaan Suap Zarof, Lisa, dan Meirizka

Sidang kasus gratifikasi di PN Jakarta Pusat menghadirkan tiga terdakwa, yakni Zarof Ricar, Meirizka Widjaja, dan Lisa Rachmat. JPU mendakwa mereka karena diduga terlibat dalam upaya mempengaruhi putusan pengadilan terkait perkara Ronald Tannur.

by Ibhent
Februari 10, 2025
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 2 mins read
A A
0
JPU Akan Siapkan Sekitar 60 Saksi dalam Dakwaan Suap Zarof, Lisa, dan Meirizka

Foto: EKOIN.CO

Jakarta, EKOIN.CO – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perkara dugaan suap terkait vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan, Ronald Tannur, pada Senin (10/2/2025). Sidang yang berlangsung di Ruang Prof. Dr. HM. Hatta Ali SH, MH ini menghadirkan tiga terdakwa, yakni mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, pengacara Lisa Rachmat, serta Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur.

Sidang dimulai pukul 10.43 WIB dengan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rosihan Zuhriah Rangkuti, didampingi hakim anggota Purwanto Abdullah dan Sigit Herman Binaji. Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin M. Abdurrahman dan Chandra membacakan surat dakwaan yang menjerat ketiga terdakwa dalam kasus gratifikasi yang melibatkan 60 saksi dari pihak JPU serta beberapa saksi ahli yang akan dihadirkan tim penasihat hukum.

Peran Zarof Ricar dalam Kasus Suap

JPU dalam dakwaannya mengungkap bahwa Zarof Ricar, yang lahir pada 6 Januari 1962, merupakan mantan pegawai negeri sipil (PNS) di MA. Ia diduga menjadi perantara dalam proses pemberian suap kepada hakim yang menangani kasus Ronald Tannur. Zarof disebut mengenalkan Lisa Rachmat kepada seorang hakim di Surabaya untuk mengupayakan vonis bebas bagi Ronald Tannur.

“Sebagai perantara, terdakwa Zarof Ricar dijanjikan uang sebesar Rp 1 miliar, sedangkan Rp 5 miliar lainnya diberikan kepada majelis hakim kasasi yang mengadili perkara Ronald Tannur,” ungkap JPU dalam persidangan.

JPU menambahkan bahwa Zarof pertama kali ditahan pada 14 November 2024 hingga 13 Desember 2024, kemudian penahanannya diperpanjang mulai 24 Desember 2024 hingga 24 Januari 2025 sebelum akhirnya diajukan ke persidangan.

Lisa Rachmat dan Meirizka Widjaja Juga Jadi Terdakwa

Dalam persidangan yang sama, Lisa Rachmat, seorang advokat dengan latar belakang pendidikan S1 Hukum, didakwa sebagai pihak yang menyuap majelis hakim untuk mengupayakan pembebasan kliennya, Ronald Tannur.

“Sebagai upaya untuk mempengaruhi hakim yang mengadili perkara kasasi sesuai keinginan Lisa Rachmat, ia akan memberikan uang sebesar Rp 6.000.000.000 dengan pembagian Rp 5.000.000.000 untuk majelis hakim kasasi, sedangkan Rp 1.000.000.000 untuk terdakwa Zarof Ricar,” papar JPU.

Sementara itu, Meirizka Widjaja, seorang wiraswasta dengan latar belakang pendidikan S1 Akuntansi, diduga menjadi pihak yang menginisiasi pemberian suap. Ia menyuruh penasihat hukum anaknya, Lisa Rachmat, untuk menghubungi Zarof Ricar dalam rangka menyuap hakim yang menangani perkara Ronald Tannur.

JPU menegaskan bahwa dalam kasus ini, pihaknya telah mengajukan 40 saksi untuk memperkuat dakwaan terhadap Lisa Rachmat dan Meirizka Widjaja, sementara tim penasihat hukum Lisa hanya mengajukan 1 saksi dan 1 saksi ahli yang rencananya akan diperiksa dalam tiga pertemuan sidang mendatang.

Eksepsi dan Agenda Sidang Berikutnya

Tim penasihat hukum Meirizka Widjaja langsung mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan JPU setelah pembacaan dakwaan selesai. Hakim kemudian menetapkan bahwa tanggapan dari JPU atas eksepsi tersebut akan disampaikan dalam sidang lanjutan pada Senin, 17 Februari 2025.

Selain itu, dalam sidang berikutnya, Zarof Ricar dan Lisa Rachmat juga akan mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang ditujukan kepada mereka.

Sidang yang berlangsung selama 2 jam 17 menit ini akhirnya ditutup oleh Ketua Majelis Hakim Rosihan Zuhriah Rangkuti pada pukul 13.00 WIB. (*)

Tags: advokateksepsigratifikasihukumjaksa penuntut umum.kasus suapLisa RachmatMahkamah AgungMeirizka WidjajaPengadilan Negeri Jakarta PusatPNSputusan pengadilanRonald Tannursidang lanjutantindak pidana korupsi.wiraswastaZarof Ricar
Ibhent

Ibhent

Related Posts

Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

by Mat Dayat
Mei 15, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Mantan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan tidak pernah melakukan impor gula selama masa jabatannya pada 2014-2015. Pernyataan...

Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

by Irvan
Mei 15, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO -  Persidangan tindak pidana korupsi (tipikor) terhadap terdakwa Zarof Ricar digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis...

HUT ke-74 PERSAJA, Jaksa Agung; “Komitmen Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern

HUT ke-74 PERSAJA, Jaksa Agung; “Komitmen Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern

by Tantina
Mei 14, 2025
0

Jakarta; EKOIN.CO - Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Jaksa Agung Republik Indonesia ST...

Kejati Jakarta Selidik Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp431 Miliar di Telkom dan Anak Usaha

Kejati Jakarta Selidik Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp431 Miliar di Telkom dan Anak Usaha

by Irvan
Mei 14, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta tengah menyelidiki dugaan pembiayaan fiktif di PT Telkom Indonesia dan empat anak usahanya...

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Mei 15, 2025
Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Mei 15, 2025
Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Mei 15, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
  • GAYA HIDUP
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • JURNAL
    • PENGADUAN
    • PUSTAKA
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
  • MOTIVASI
    • UPDATE
    • TIPS
    • PROFIL
    • PRESTASI
    • HIKMAH
    • EDUKASI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • REGULASI

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Verified by MonsterInsights