• Latest
  • Trending
  • All
Saksi-Saksi Persidangan Kasus Ronald Tanur Tegaskan Tidak Ada Intervensi

Bukti Chat Lisa Rahmat Ditampilkan, Dugaan Suap Rp 800 Juta Terungkap

Februari 4, 2025
Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Mei 15, 2025
Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Mei 15, 2025
Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Mei 15, 2025
Livin’ by Mandiri Tumbuh Pesat, Transaksi Mencapai Rp 1.070 Triliun di Kuartal I 2025

Livin’ by Mandiri Tumbuh Pesat, Transaksi Mencapai Rp 1.070 Triliun di Kuartal I 2025

Mei 15, 2025
Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Mei 15, 2025
Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Mei 15, 2025
Tips dan Trik Ajang Reuni Agar Berkesan dan Tak Terlupakan

Tips dan Trik Ajang Reuni Agar Berkesan dan Tak Terlupakan

Mei 15, 2025
Presiden Prabowo Sambut PM Australia Albanese di Istana Jakarta

Presiden Prabowo Sambut PM Australia Albanese di Istana Jakarta

Mei 15, 2025
Wanita Ini Ceraikan Suami Setelah 12 Tahun Menikah Karena ChatGPT

Wanita Ini Ceraikan Suami Setelah 12 Tahun Menikah Karena ChatGPT

Mei 15, 2025
Real Madrid Menang Dramatis 2-1 atas Mallorca di Santiago Bernabéu

Real Madrid Menang Dramatis 2-1 atas Mallorca di Santiago Bernabéu

Mei 15, 2025
Bologna Juara Coppa Italia 2025 Usai Kalahkan AC Milan 1-0 di Final

Bologna Juara Coppa Italia 2025 Usai Kalahkan AC Milan 1-0 di Final

Mei 15, 2025
Menggapai Baitullah di Usia 100 tahun: Awan Dahlan dan Anan Dahniar, Kisah Cinta dan Iman

Menggapai Baitullah di Usia 100 tahun: Awan Dahlan dan Anan Dahniar, Kisah Cinta dan Iman

Mei 15, 2025
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • UMKM
    • PROPERTI
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • REGULASI
  • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • KESEHATAN
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • SELEBRITI
    • KULINER
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • SOSIAL
    • OPINI
  • PERISTIWA
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • MOTIVASI
    • EBOOK
    • PRESTASI
    • PROFIL
    • TIPS
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • PENGADUAN
    • UPDATE
    • PUSTAKA
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • UMKM
    • PROPERTI
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • REGULASI
  • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • KESEHATAN
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • SELEBRITI
    • KULINER
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • SOSIAL
    • OPINI
  • PERISTIWA
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • MOTIVASI
    • EBOOK
    • PRESTASI
    • PROFIL
    • TIPS
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • PENGADUAN
    • UPDATE
    • PUSTAKA
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • POLKUM
  • GAYA HIDUP
  • LINGKUNGAN
  • PERISTIWA
  • MOTIVASI
  • INFO PUBLIK
Home POLKUM HUKUM

Bukti Chat Lisa Rahmat Ditampilkan, Dugaan Suap Rp 800 Juta Terungkap

Dalam sidang kasus Ronald Tanur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Februari 2025, JPU menghadirkan bukti chat Lisa Rahmat yang menawarkan uang Rp 800 juta kepada keluarga korban MD Dini untuk berdamai. Keluarga korban menolak tawaran tersebut dan tetap menuntut keadilan. Hutomo Septian, anak Lisa Rahmat yang juga penasihat hukum Ronald Tanur, mengaku tidak mengetahui secara pasti soal dugaan gratifikasi ini. Sidang akan berlanjut dengan pemeriksaan bukti tambahan.

by Ibhent
Februari 4, 2025
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Saksi-Saksi Persidangan Kasus Ronald Tanur Tegaskan Tidak Ada Intervensi

Foto: EKOIN.CO

Jakarta, EKOIN.CO – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus dengan terdakwa Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul pada Selasa, 4 Februari 2025. Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi kunci, yaitu Hutomo Septian, Dimas Alfaruq, Indira Malik, dan Meidi Angga. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Prof. Dr. Kusumahatmaja ini mengungkapkan bukti baru berupa percakapan chat antara Lisa Rahmat dan salah satu saksi.

Bukti Chat Lisa Rahmat Ditampilkan di Persidangan
Dalam sidang ini, JPU menampilkan bukti percakapan antara Lisa Rahmat—ibu dari Hutomo Septian yang juga merupakan penasihat hukum terdakwa Ronald Tanur—dengan salah satu saksi. Isi percakapan tersebut mengindikasikan adanya dugaan gratifikasi yang diberikan oleh Lisa Rahmat kepada keluarga korban MD Dini untuk mencapai kesepakatan damai dalam kasus Ronald Tanur.

Dalam percakapan tersebut, Lisa Rahmat menawarkan uang sebesar Rp 800 juta kepada keluarga korban sebagai bentuk kompensasi agar kasus tidak berlanjut ke persidangan. Namun, pihak keluarga korban menolak tawaran tersebut. Bukti ini diperkuat dengan keterangan Dimas Alfaruq, penasihat hukum korban, yang menyatakan bahwa keluarga korban menolak suap tersebut karena menganggapnya sebagai upaya untuk menutupi keadilan bagi MD Dini.

“Keluarga korban merasa bahwa uang Rp 800 juta itu bukanlah solusi. Mereka menginginkan keadilan atas kematian Dini, bukan sekadar ganti rugi materi,” ujar Dimas dalam kesaksiannya.

Kesaksian Hutomo Septian: Anak Lisa Rahmat dan Penasihat Ronald Tanur
Hutomo Septian, yang juga merupakan penasihat hukum Ronald Tanur, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang ini. Ia mengakui bahwa ia pernah menandatangani beberapa dokumen transaksi penukaran valuta asing, namun membantah keterlibatan lebih dalam terkait dugaan suap. “Saya hanya menandatangani dokumen tersebut sebanyak tiga kali, saya tidak tahu jumlah pastinya atau detail lain terkait transaksi itu,” jelas Hutomo.

Ketika ditanya mengenai bukti chat Lisa Rahmat yang ditampilkan di persidangan, Hutomo mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah ibunya benar-benar menawarkan uang Rp 800 juta kepada keluarga korban. “Saya tidak tahu secara detail soal komunikasi itu, tetapi kalau memang ada, saya tidak terlibat di dalamnya,” tambahnya.

Dimas Alfaruq: Tawaran Damai Ditolak Keluarga Korban
Dimas Alfaruq, yang juga penasihat hukum keluarga korban, memberikan kesaksian bahwa keluarga korban MD Dini memang pernah ditawari sejumlah uang agar kasus ini tidak diperpanjang. “Lisa Rahmat menawarkan Rp 800 juta, tapi keluarga korban dengan tegas menolaknya. Mereka ingin keadilan ditegakkan,” jelas Dimas.

Ia juga menegaskan bahwa selain dugaan suap tersebut, ada kejanggalan dalam laporan medis yang menyebutkan bahwa MD Dini meninggal karena sakit lambung, sementara bukti lain menunjukkan tanda-tanda kekerasan. “Ada luka lebam di tubuh korban. Ini yang menjadi dasar keluarga menolak tawaran damai,” ujarnya.

Kesimpulan Sidang dan Fakta yang Terungkap
Sidang kali ini mengungkap fakta baru terkait dugaan gratifikasi dalam kasus ini. Dengan ditampilkannya bukti percakapan Lisa Rahmat yang menawarkan uang Rp 800 juta kepada keluarga korban, dugaan adanya upaya intervensi hukum semakin menguat.

JPU menegaskan bahwa bukti percakapan ini akan menjadi salah satu dasar untuk memperdalam penyelidikan terhadap adanya upaya suap dalam kasus ini. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dan penyajian bukti lebih lanjut. (*)

Tags: bukti chatDimas Alfaruqdugaan suap Rp 800 jutagratifikasiHutomo Septiankeadilan hukumkeluarga korban MD DiniLisa Rahmatpersidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusatpersidangan kasus Ronald Tanur
Ibhent

Ibhent

Related Posts

Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

by Mat Dayat
Mei 15, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Mantan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan tidak pernah melakukan impor gula selama masa jabatannya pada 2014-2015. Pernyataan...

Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

by Irvan
Mei 15, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO -  Persidangan tindak pidana korupsi (tipikor) terhadap terdakwa Zarof Ricar digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis...

HUT ke-74 PERSAJA, Jaksa Agung; “Komitmen Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern

HUT ke-74 PERSAJA, Jaksa Agung; “Komitmen Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern

by Tantina
Mei 14, 2025
0

Jakarta; EKOIN.CO - Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Jaksa Agung Republik Indonesia ST...

Kejati Jakarta Selidik Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp431 Miliar di Telkom dan Anak Usaha

Kejati Jakarta Selidik Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp431 Miliar di Telkom dan Anak Usaha

by Irvan
Mei 14, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta tengah menyelidiki dugaan pembiayaan fiktif di PT Telkom Indonesia dan empat anak usahanya...

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Mei 15, 2025
Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Mei 15, 2025
Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Mei 15, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
  • GAYA HIDUP
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • JURNAL
    • PENGADUAN
    • PUSTAKA
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
  • MOTIVASI
    • UPDATE
    • TIPS
    • PROFIL
    • PRESTASI
    • HIKMAH
    • EDUKASI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • REGULASI

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Verified by MonsterInsights