Jakarta, EKOIN.CO – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan melantik 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin sore ini (24/03/2025). Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat hubungan diplomatik Indonesia dengan negara-negara sahabat dan organisasi internasional.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menjelaskan bahwa para duta besar tersebut akan mewakili Indonesia di berbagai kawasan strategis dunia. “Sore ini, Senin, 24 Maret 2025, Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto dijadwalkan melantik para duta besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk mewakili negara di berbagai kawasan strategis di dunia, termasuk di beberapa organisasi internasional,” kata Yusuf dalam keterangan resmi, Senin (24/3/2025).
Yusuf menambahkan bahwa pelantikan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan hubungan diplomatik. “Serta kerja sama Indonesia dengan negara-negara sahabat di berbagai belahan dunia,” ujarnya.
Menurut Pasal 4 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2003 tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, tugas duta besar adalah mewakili dan memperjuangkan kepentingan bangsa, negara, dan pemerintah Indonesia. Selain itu, mereka juga bertugas melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia di negara penerima atau organisasi internasional melalui pelaksanaan hubungan diplomatik.