Jakarta, bali.ekoin.co – Layanan transportasi gratis di Jakarta akan diperluas. Mulai April 2025, warga yang masuk ke dalam 15 kategori tertentu bisa menggunakan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta tanpa bayar. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa pada 24 April, bertepatan dengan Hari Angkutan Nasional, semua layanan tersebut akan digratiskan untuk masyarakat selama satu hari penuh.
“Pada tanggal 24 April bertepatan dengan Hari Angkutan Nasional, Pemprov DKI Jakarta juga akan menghadirkan layanan transportasi gratis sepanjang hari itu, meliputi Transjakarta (BRT, Non-BRT dan Mikrotrans), MRT Jakarta dan LRT Jakarta,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangannya di Jakarta yang dilansir dari laman Antara, Rabu (16/4/2025).
Pemprov DKI Jakarta juga sedang berkoordinasi dengan wilayah-wilayah di luar Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, untuk memastikan beberapa golongan masyarakat di daerah tersebut dapat menikmati layanan transportasi gratis. Warga dari Bodetabek yang termasuk dalam kategori tertentu dapat mendaftar untuk mendapatkan layanan ini. Kategori tersebut meliputi penerima Raskin, penyandang disabilitas, veteran RI, anggota TNI/Polri, serta pendidik dan tenaga kependidikan PAUD yang memiliki Surat Keputusan (SK) mengajar dari Jakarta yang masih berlaku.
Siapa Saja yang Bisa Dapat Layanan Gratis Ini?
Berikut ini daftar lengkap 15 golongan masyarakat yang bisa mengakses transportasi umum gratis, lengkap dengan syarat pendaftarannya:
Golongan 1–6 (Daftar ke Bank DKI):
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan
2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta
3. Peserta didik penerima KJP
4. Karyawan swasta bergaji setara UMP melalui Bank DKI
5. Penghuni Rusunawa
6. Tim Penggerak PKK
Cara daftar Golongan ini yaitu wajib mendaftar ke Bank DKi untuk mendapatkan Jackcard Combo dengan syarat dokumen yang harus diberikan yaitu KTP, Kartu Keluarga (KK), dan pasfoto.
Golongan 7–15 (Daftar Online)
7. Warga Kepulauan Seribu
8. Penerima Raskin di wilayah Jabodetabek
9. Penyandang disabilitas
10. Penduduk lanjut usia (lansia)
11. Marbot masjid
12. Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD
13. Juru Pemantau Jentik (Jumantik)
14. Anggota TNI
15. Anggota Polri dan veteran RI
Cara daftar Golongan ini yaitu dengan mendaftar secara online melalui situs resmi Transjakarta, MRT Jakarta, atau LRT Jakarta, contohnya di situs klg.transjakarta.co.id, untuk mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG). Syarat dokumen yang dibutuhkan meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), pasfoto, dan dokumen pendukung sesuai golongan.
Beberapa dokumen pendukung yang diperlukan sesuai golongan, antara lain:
- Penduduk lansia: KTP DKI Jakarta
- Penyandang disabilitas: KTP nasional dan bukti rekam medis
- Veteran Republik Indonesia: KTP dan Kartu Tanda Anggota Veteran
- Penerima Raskin: KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera aktif
- Warga Kepulauan Seribu: KTP setempat
- Marbot: KTP dan SK Dewan Masjid Indonesia tahun berjalan
- Pendidik PAUD: KTP dan SK mengajar tahun berjalan
- Jumantik: KTP dan SK Jumantik tahun berjalan
- Anggota TNI/Polri: KTP, foto berseragam, dan kartu anggota aktif.
Setelah mendaftar dan lolos verifikasi, peserta akan mendapatkan informasi mengenai jadwal dan lokasi pengambilan kartu. Pada saat pengambilan, peserta dapat membawa dokumen sesuai dengan kondisi berikut:
- Jika datang sendiri:
– Fotokopi KTP - Jika diwakilkan oleh anggota keluarga dalam satu KK:
– Kartu Keluarga (KK)
– Fotokopi KTP pendaftar
– KTP dan fotokopi KTP pihak yang mewakilkan - Jika diwakilkan oleh orang di luar KK:
– Surat kuasa bermaterai dan ditandatangani
– KTP dan fotokopi KTP orang yang mewakilkan
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran, peserta bisa menghubungi kantor cabang Bank DKI terdekat, menghubungi contact center Transjakarta di nomor 1500-102, atau mengunjungi akun Instagram @pt_transjakarta.