JAKARTA, EKOIN.CO – Pemprov DKI Jakarta akan memperketat pengecekan kendaraan bermotor yang menunggak pajak dengan memanfaatkan teknologi barcode terintegrasi. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan bahwa sistem ini akan mempersulit pemilik kendaraan yang belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Sekarang, dalam jangka pendek, orang yang tidak bayar pajak di Jakarta akan kesulitan. Kenapa? Begitu dia mengisi bensin, ada barcode yang akan membaca bahwa mobilnya belum bayar pajak,” ujar Pramono saat berbicara di Hotel Balairung, Jakarta, akhir April 2025, seperti dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta
Selain di SPBU, sistem ini juga akan diterapkan di tempat parkir dan jalan tol. Pemprov DKI sedang mempertimbangkan integrasi data PKB dengan sistem pembayaran tol. “Saya lagi berpikir apakah memungkinkan ketika dia menggunakan jalan tol, dia bayar, lalu barcode-nya terbaca dan mobilnya terbaca. Jadi ketahuan mobilnya belum bayar pajak,” tambahnya.
Pramono menyatakan bahwa banyak warga Jakarta yang menunggak pajak untuk kendaraan kedua atau lebih. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendisiplinkan wajib pajak.
“Bagi saya pribadi, pajak itu adalah kepatuhan,” tegasnya. Ia juga menolak wacana pemutihan pajak, karena dinilai justru akan memperparah kemacetan di ibu kota.
Dengan sistem ini, Pemprov DKI berharap kepatuhan wajib pajak meningkat sekaligus mengurangi pelanggaran aturan ganjil-genap oleh kendaraan yang tidak terdaftar dengan benar.(Photo diambil dari Jatim hari ini)