Jakarta, EKOaiN.CO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama otoritas Australia memperkuat kolaborasi pengawasan perikanan melalui Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum (IAFSF) ke-24, yang digelar di Jakarta pada Senin (6/5). Forum ini menetapkan strategi konkret untuk menangani praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF) di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) kedua negara.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menjelaskan bahwa pertemuan ini mengevaluasi capaian 2024 sekaligus merancang program kerja 2025. “Tahun lalu, kami melakukan patroli terkoordinasi, kampanye publik, dan peningkatan kapasitas. Tahun ini, kami akan melanjutkan upaya tersebut ditambah pertukaran data dan pelatihan penanganan IUUF,” ujarnya.
Ketua Delegasi Australia, Commander Troy Van Tienhoven, menekankan bahwa kerja sama sejak 2007 telah memberi solusi bagi tantangan perikanan di perbatasan. “Kolaborasi ini membawa manfaat nyata dan harus terus ditingkatkan,” katanya. Pertemuan dihadiri oleh perwakilan Australian Fisheries Management Authority (AFMA), Australian Border Force (ABF), dan Maritime Border Command (MBC).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen Indonesia mendorong perikanan berkelanjutan sesuai program Ekonomi Biru. “Forum ini menjadi bukti pentingnya sinergi kedua negara untuk pengawasan yang efektif,” jelasnya.