• Latest
  • Trending
  • All
20 Hektar Lautan di Sumenep Bersertifikat, Berujung pada Rencana Reklamasi

20 Hektar Lautan di Sumenep Bersertifikat, Berujung pada Rencana Reklamasi

Januari 25, 2025
Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Mei 15, 2025
Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Mei 15, 2025
Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Mei 15, 2025
Livin’ by Mandiri Tumbuh Pesat, Transaksi Mencapai Rp 1.070 Triliun di Kuartal I 2025

Livin’ by Mandiri Tumbuh Pesat, Transaksi Mencapai Rp 1.070 Triliun di Kuartal I 2025

Mei 15, 2025
Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Mei 15, 2025
Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Mei 15, 2025
Tips dan Trik Ajang Reuni Agar Berkesan dan Tak Terlupakan

Tips dan Trik Ajang Reuni Agar Berkesan dan Tak Terlupakan

Mei 15, 2025
Presiden Prabowo Sambut PM Australia Albanese di Istana Jakarta

Presiden Prabowo Sambut PM Australia Albanese di Istana Jakarta

Mei 15, 2025
Wanita Ini Ceraikan Suami Setelah 12 Tahun Menikah Karena ChatGPT

Wanita Ini Ceraikan Suami Setelah 12 Tahun Menikah Karena ChatGPT

Mei 15, 2025
Real Madrid Menang Dramatis 2-1 atas Mallorca di Santiago Bernabéu

Real Madrid Menang Dramatis 2-1 atas Mallorca di Santiago Bernabéu

Mei 15, 2025
Bologna Juara Coppa Italia 2025 Usai Kalahkan AC Milan 1-0 di Final

Bologna Juara Coppa Italia 2025 Usai Kalahkan AC Milan 1-0 di Final

Mei 15, 2025
Menggapai Baitullah di Usia 100 tahun: Awan Dahlan dan Anan Dahniar, Kisah Cinta dan Iman

Menggapai Baitullah di Usia 100 tahun: Awan Dahlan dan Anan Dahniar, Kisah Cinta dan Iman

Mei 15, 2025
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • UMKM
    • PROPERTI
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • REGULASI
  • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • KESEHATAN
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • SELEBRITI
    • KULINER
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • SOSIAL
    • OPINI
  • PERISTIWA
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • MOTIVASI
    • EBOOK
    • PRESTASI
    • PROFIL
    • TIPS
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • PENGADUAN
    • UPDATE
    • PUSTAKA
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • UMKM
    • PROPERTI
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • REGULASI
  • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • KESEHATAN
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • SELEBRITI
    • KULINER
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • SOSIAL
    • OPINI
  • PERISTIWA
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • MOTIVASI
    • EBOOK
    • PRESTASI
    • PROFIL
    • TIPS
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • PENGADUAN
    • UPDATE
    • PUSTAKA
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • POLKUM
  • GAYA HIDUP
  • LINGKUNGAN
  • PERISTIWA
  • MOTIVASI
  • INFO PUBLIK
Home PERISTIWA NASIONAL

20 Hektar Lautan di Sumenep Bersertifikat, Berujung pada Rencana Reklamasi

Sebanyak 20 hektar lahan di kawasan laut Desa Gresik Putih, Sumenep, telah bersertifikat hak milik sejak 2009. Menurut BPN, kawasan tersebut dulunya daratan yang terendam akibat abrasi. Saat ini, tim BPN sedang menangani temuan 19 sertifikat, dan pihak yang dirugikan disarankan menempuh jalur hukum.

by Ibhent
Januari 25, 2025
in NASIONAL, PERISTIWA
Reading Time: 2 mins read
A A
0
20 Hektar Lautan di Sumenep Bersertifikat, Berujung pada Rencana Reklamasi

Sumenep, EKOIN.CO – Sebanyak 20 hektar lahan yang kini berada di kawasan laut Desa Gresik Putih, Dusun Tapak Kerbau, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, ditemukan telah bersertifikat hak milik atas nama perorangan. Temuan ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat setempat, mengingat lahan tersebut telah lama digunakan warga untuk mencari ikan.

Menurut Kasi Pendaftaran Hak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, Suprianto, sertifikat hak milik tersebut diajukan sejak tahun 2009. “Itu pada waktu itu tahun 2009. Itu dilaksanakan pada waktu adjudikasi, tim ukurnya juga dari pihak ketiga,” ungkapnya saat ditemui.

Hasil penelusuran BPN menunjukkan bahwa lahan yang kini menjadi kawasan laut tersebut dulunya merupakan daratan. “Informasi dari Pak Kepala Desa kemarin ketika kami ke lapangan itu dulu masih berupa daratan. Karena sekarang abrasi mungkin kalau pas pasang itu airnya kelihatan laut, tapi kalau pas surut kelihatan daratan,” jelas Suprianto lebih lanjut.

Rencananya, puluhan hektar lahan tersebut akan direklamasi untuk dijadikan tambak garam. Namun, sampai saat ini, BPN telah menemukan 19 sertifikat hak milik yang tercatat di kawasan itu. Untuk menindaklanjuti permasalahan ini, tim inventarisasi dari BPN telah diterjunkan ke lokasi.

Suprianto juga menambahkan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan atas keberadaan sertifikat ini, langkah hukum adalah opsi yang dapat ditempuh. “Jika ada pihak yang dirugikan, kami sarankan menggugat secara hukum,” tegasnya.

Menurut penuturan warga setempat, kawasan laut yang kini dipermasalahkan tersebut selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. Banyak warga yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan ikan di kawasan itu. Namun, dengan rencana reklamasi untuk tambak garam, kekhawatiran muncul terkait dampaknya terhadap kelangsungan ekonomi lokal.

“Kalau benar jadi tambak garam, kami harus mencari tempat baru untuk menangkap ikan. Ini akan sangat berat,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

BPN Sumenep mengakui bahwa proses pengukuran dan penerbitan sertifikat pada tahun 2009 dilakukan oleh tim pihak ketiga saat pelaksanaan adjudikasi. Suprianto menegaskan bahwa BPN tidak dapat langsung membatalkan sertifikat yang telah diterbitkan kecuali melalui proses hukum. “Kami hanya bisa memverifikasi dan memberikan informasi yang kami punya. Untuk pembatalan, harus ada keputusan hukum,” katanya.

Hingga saat ini, tim inventarisasi dari BPN terus bekerja di lapangan untuk mengumpulkan data dan menemukan solusi terbaik bagi semua pihak. Di sisi lain, masyarakat berharap ada mediasi antara pemilik sertifikat dan warga untuk mencari jalan keluar tanpa merugikan siapapun.

Temuan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak masyarakat, legalitas kepemilikan, dan keberlangsungan lingkungan. Reklamasi laut bukan hanya memengaruhi ekosistem, tetapi juga kehidupan sosial dan ekonomi warga di sekitarnya. (*)

Tags: abrasiadjudikasiBPN SumenepDesa Gresik PutihDusun Tapak Kerbaugugatan hukum.hak milikKecamatan Gapurareklamasisertifikat lahanSumenepSupriantotambak garamtim inventarisasi
Ibhent

Ibhent

Related Posts

Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

by Ibhent
Mei 15, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Selasa, 20...

Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

by Mat Dayat
Mei 15, 2025
0

Khan Younis, Jalur Gaza, EKOIN.CO – Lebih dari 103 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, tewas dalam serangan udara...

Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

by Mat Dayat
Mei 15, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Mantan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan tidak pernah melakukan impor gula selama masa jabatannya pada 2014-2015. Pernyataan...

Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

by Irvan
Mei 15, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO -  Persidangan tindak pidana korupsi (tipikor) terhadap terdakwa Zarof Ricar digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis...

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Mei 15, 2025
Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Mei 15, 2025
Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Mei 15, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
  • GAYA HIDUP
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • JURNAL
    • PENGADUAN
    • PUSTAKA
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
  • MOTIVASI
    • UPDATE
    • TIPS
    • PROFIL
    • PRESTASI
    • HIKMAH
    • EDUKASI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • REGULASI

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Verified by MonsterInsights