JAKARTA – EKOIN.CO Polisi berhasil menangkap AFET, seorang remaja yang diduga menganiaya Sutiyono (39), satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat. Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Terlapor inisial AFET sudah kami amankan di bandara hari Kamis pukul 23.30 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Binsar Hatorangan Sianturi, saat dikonfirmasi Jumat (11/4/2025). Setelah diamankan, AFET langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Insiden penganiayaan terjadi pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB di area Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Mitra Keluarga Bekasi. Kuasa hukum korban, Subadria Nuka, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika Sutiyono menegur seorang pengunjung yang memarkir mobil tidak sesuai SOP.
“Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ungkap Subadria. Namun, teguran itu justru memicu amarah pelaku.
Menurut keterangan kuasa hukum korban, AFET menarik kerah seragam Sutiyono, membanting, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang. Akibatnya, Sutiyono harus dirawat intensif di ruang ICU selama empat hari.
“Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ujar Stein Siahaan, kuasa hukum korban.
Pihak rumah sakit menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum dengan menyediakan rekaman CCTV dan bukti lainnya. “Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian,” tambah perwakilan RS Mitra Keluarga Bekasi.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 30 Maret 2025 dengan nomor registrasi LP/B/687/III/2025/SPKT.Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.