JAKARTA, EKOIN.CO – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mendesak pemerintah segera mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Panasonic di Indonesia. Permintaan ini menyusul rencana PHK 10.000 karyawan secara global oleh Panasonic Holdings.
“Buruh Panasonic di Indonesia saat ini diliputi kekhawatiran. Jangan sampai kebijakan PHK global dijadikan alasan untuk melakukan PHK massal di Indonesia, apalagi terhadap pekerja yang statusnya kontrak atau outsourcing. Pemerintah harus segera bertindak, jangan menunggu gejolak,” tegas Said dalam siaran pers, Senin (12/5/2025).
KSPI dan Partai Buruh mendorong Kementerian Ketenagakerjaan serta pemerintah daerah di sekitar lokasi pabrik Panasonic untuk mengambil langkah preventif. Salah satunya dengan memfasilitasi dialog antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja guna memastikan perlindungan hak buruh.
Selain itu, Said menekankan pentingnya transparansi dalam proses restrukturisasi. “Kita minta ada audit dan pengawasan ketat, serta jaminan bahwa buruh tidak menjadi korban dari keputusan bisnis global,” ujarnya. Meski belum ada pengumuman resmi PHK di Indonesia, ia mengkhawatirkan nasib pekerja kontrak dan sebagian kecil karyawan tetap.
Saat ini, Panasonic mempekerjakan sekitar 7.000 hingga 8.000 orang di tujuh pabrik yang tersebar di DKI Jakarta, Bekasi, Bogor, Pasuruan, dan Batam. Perusahaan ini bergerak di berbagai sektor, mulai dari produksi baterai, alat kesehatan, peralatan rumah tangga, hingga distribusi elektronik.
Panasonic Holdings mengumumkan rencana PHK global pada Jumat (9/5/2025) sebagai bagian dari reformasi manajemen. Perusahaan asal Jepang itu mengalokasikan dana restrukturisasi senilai 130 miliar yen (Rp14 triliun) untuk tahun fiskal ini, dengan fokus pengurangan karyawan di divisi penjualan dan administrasi.