• Latest
  • Trending
  • All
Kenapa Bangkai Ikan Halal Meskipun Sudah Mati?

Kenapa Bangkai Ikan Halal Meskipun Sudah Mati?

April 8, 2025
Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Mei 15, 2025
Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Mei 15, 2025
Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Mei 15, 2025
Livin’ by Mandiri Tumbuh Pesat, Transaksi Mencapai Rp 1.070 Triliun di Kuartal I 2025

Livin’ by Mandiri Tumbuh Pesat, Transaksi Mencapai Rp 1.070 Triliun di Kuartal I 2025

Mei 15, 2025
Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Mei 15, 2025
Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Mei 15, 2025
Tips dan Trik Ajang Reuni Agar Berkesan dan Tak Terlupakan

Tips dan Trik Ajang Reuni Agar Berkesan dan Tak Terlupakan

Mei 15, 2025
Presiden Prabowo Sambut PM Australia Albanese di Istana Jakarta

Presiden Prabowo Sambut PM Australia Albanese di Istana Jakarta

Mei 15, 2025
Wanita Ini Ceraikan Suami Setelah 12 Tahun Menikah Karena ChatGPT

Wanita Ini Ceraikan Suami Setelah 12 Tahun Menikah Karena ChatGPT

Mei 15, 2025
Real Madrid Menang Dramatis 2-1 atas Mallorca di Santiago Bernabéu

Real Madrid Menang Dramatis 2-1 atas Mallorca di Santiago Bernabéu

Mei 15, 2025
Bologna Juara Coppa Italia 2025 Usai Kalahkan AC Milan 1-0 di Final

Bologna Juara Coppa Italia 2025 Usai Kalahkan AC Milan 1-0 di Final

Mei 15, 2025
Menggapai Baitullah di Usia 100 tahun: Awan Dahlan dan Anan Dahniar, Kisah Cinta dan Iman

Menggapai Baitullah di Usia 100 tahun: Awan Dahlan dan Anan Dahniar, Kisah Cinta dan Iman

Mei 15, 2025
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • UMKM
    • PROPERTI
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • REGULASI
  • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • KESEHATAN
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • SELEBRITI
    • KULINER
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • SOSIAL
    • OPINI
  • PERISTIWA
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • MOTIVASI
    • EBOOK
    • PRESTASI
    • PROFIL
    • TIPS
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • PENGADUAN
    • UPDATE
    • PUSTAKA
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • UMKM
    • PROPERTI
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • REGULASI
  • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • KESEHATAN
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • SELEBRITI
    • KULINER
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • SOSIAL
    • OPINI
  • PERISTIWA
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • MOTIVASI
    • EBOOK
    • PRESTASI
    • PROFIL
    • TIPS
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • PENGADUAN
    • UPDATE
    • PUSTAKA
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • POLKUM
  • GAYA HIDUP
  • LINGKUNGAN
  • PERISTIWA
  • MOTIVASI
  • INFO PUBLIK
Home MOTIVASI EDUKASI

Kenapa Bangkai Ikan Halal Meskipun Sudah Mati?

Islam menghalalkan konsumsi bangkai ikan dan belalang berdasarkan dalil Al-Qur'an dan Hadits, sementara bangkai hewan lain diharamkan kecuali dalam kondisi darurat.

by Ray G
April 8, 2025
in EDUKASI, HIKMAH
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Kenapa Bangkai Ikan Halal Meskipun Sudah Mati?

Jakarta – Ekoin.co . Memakan makanan yang haram bisa menghalangi pengabulan doa. Doa yang keluar dari mulut seorang yang memakan makanan haram atau minuman yang telah diharamkan Allah SWT ternyata termasuk ke dalam kategori doa yang tidak akan terkabul.
Hal ini dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah RA.

Dari Abi Hurairah radhiyallahuanhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah itu suci dan tidak menerima kecuali yang suci. Dan Allah memerintahkan orang mukmin sebagaimana memerintahkan kepada para rasul dalam firman, Wahai para rasul, makanlah yang baik-baik dan lakukanlah kesalehan’. Dan Allah berfirman, Wahai orang beriman, makanlah dari rezeki yang kami berikan yang baik-baik. Kemudian Rasulullah SAW menyebut seseorang yang melakukan perjalanan panjang hingga rambutnya kusut dan berdebu, sambil menadahkan tangannya ke langit menyeru, “Ya Tuhan, Ya Tuhan.” Sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan diberi makan dengan yang haram. Bagaimana doanya bisa dikabulkan? (HR. Bukhari)

Makanan haram yang dilarang untuk dikonsumsi muslim adalah daging babi, daging yang tidak disembelih dengan menyebut nama Allah dan juga bangkai. Mengutip Seri Fikih Kehidupan: Kuliner yang ditulis Ahmad Sarwat Lc, bangkai dalam bahasa Arab disebut juga maitah dan pengetian secara syar’i adalah nama yang disematkan pada hewan yang mati di luar penyembelihan. dilansir detik.com .

dalam Al-Qur’an Allah SWT telah menyebutkan tentang keharaman bangkai yang dijelaskan dalam firman Allah SWT surah Al-Maidah ayat 3:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang (sempat) kamu sembelih. (Diharamkan pula) apa yang disembelih untuk berhala. (Demikian pula) mengundi nasib dengan azlām (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu. Oleh sebab itu, janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Dalam Al-Qur’an makanan yang diharamkan pada dasarnya hanya ada empat, sebagaimana dijelaskan dalam surah Al-Baqarah ayat 173:

اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ١٧٣

Artinya: “Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Bangkai Ikan Halal
Bangkai adalah hewan yang mati bukan karena disembelih atau diburu. Suryana dalam bukunya Makanan yang Halal dan Haram menyebut hukum bangkai jelas haram kecuali dua jenis bangkai yaitu ikan dan belalang.

Rasulullah SAW bersabda tentang halalnya dua bangkai dan dan dua darah,

أحلت لنا مَيْتَتَان وَدَمَانَ فَأَمَّا الْمَيْتَنَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبَدُ وَالطِّحَالِ

Artinya: “Telah dihalalkan bagi kami dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai itu adalah ikan dan belalang. Dua darah itu adalah hati dan limpa.” (HR Ahmad dan Al-Baihaqi)

Semua jenis ikan yang hidup di air laut atau pun di air tawar, tidak perlu disembelih, karena bangkai ikan itu hukumnya halal. Dasarnya adalah firman Allah SWT di dalam Al-Quran:

أُحِل لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَالسَّيَّارَةِ

Artinya: “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan.” (QS. Al-Maidah: 96)

Mengomentari ayat ini, para shahabat Nabi SAW seperti Abu Bakar, Ibnu Abbas dan lainnya ridhwanullahi ‘alaihim berkata:

إِنْ صَيْدَ الْبَحْرِ مَا صِيدَ مِنْهُ وَطَعَامَهُ مَا مَاتَ فِيهِ Yang dimaksud dengan binatang buruan (laut) صيد البحر adalah semua hewan yang ditangkap di laut. Dan yang dimaksud dengan makanan dari laut (طعامه) adalah hewan yang mati di dalam laut.

Dasar lainnya juga ada disebutkan dalam sabda Rasulullah SAW,

هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحَل مَيْتَتُهُ

Artinya: “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya.” (HR Abu Daud dan At-Tirmidzi)

Selain bangkai ikan dan belalang maka bangkai yang lainnya diharamkan dalam Islam. Bangkai yang diharamkan itu ada beberapa macam, yaitu sebagai berikut:

1. Al-Munkhaniqatu, yaitu hewan yang mati karena tercekik, baik secara sengaja ataupun tidak.
2. Al-Mauquzatu, yaitu hewan yang mati karena dipukul dengan alat/benda keras hingga mati.
3. Al-Mutaraddiyatu, yaitu hewan yang mati karena jatuh dari tempat tinggi atau jatuh ke dalam sumur hingga mati.
4. An-Natihatu, yaitu hewan yang mati karena ditanduk oleh hewan lainnya.
5. Hewan yang mati karena dimangsa oleh binatang buas.
6. Semua hewan yang mati tanpa penyembelihan, misalnya disetrum.
7. Semua hewan yang disembelih dengan sengaja tidak membaca basmalah.
8. Semua hewan yang disembelih untuk selain Allah walaupun dengan membaca basmalah.
9. Semua bagian tubuh hewan yang terpotong/terpisah dari tubuhnya. Hal ini berdasarkan hadits berikut,

Dari Abi Waqid al-Laitsi, ia mengatakan Rasulullah SAW telah bersabda, “Segala apa-apa yang dipotong dari tubuh binatang, sedang binatang itu masih hidup, maka itu adalah bangkai.” (HR Abu Daud dan Tirmidzi)

Tags: 7 April 2025Ahmad SarwatAl-Qur'an Surah Al-Maidahbangkai ikan halalbelalang halalfikih kulinerhadits Nabihalalharamhukum Islamikankriteria bangkai harammakanan halal harampengecualian bangkaipenyembelihan hewanSuryanatafsir sahabat
Ray G

Ray G

Related Posts

Menggapai Baitullah di Usia 100 tahun: Awan Dahlan dan Anan Dahniar, Kisah Cinta dan Iman

Menggapai Baitullah di Usia 100 tahun: Awan Dahlan dan Anan Dahniar, Kisah Cinta dan Iman

by Agus DJ
Mei 15, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Pasangan lanjut usia Awan Dahlan (100) dan Anan Dahniar (95) tengah bersiap untuk berangkat haji pada 20...

Benarkah Minum Air Kelapa Bisa Turunkan Gula Darah? Ini Faktanya

Benarkah Minum Air Kelapa Bisa Turunkan Gula Darah? Ini Faktanya

by Ray G
Mei 14, 2025
0

Jakarta, EKOIN - Benarkah air kelapa bisa turunkan gula darah? Pertanyaan ini kerap muncul, mengingat air kelapa diklaim sebagai salah...

Beasiswa LPDP – France Program Doktor 2025 Resmi Dibuka, Peluang di 16 Kampus Ternama

Beasiswa LPDP – France Program Doktor 2025 Resmi Dibuka, Peluang di 16 Kampus Ternama

by Agus DJ
Mei 12, 2025
0

Jakarta EKOIN.CO – Setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan Pemerintah Prancis pada bulan lalu, kini...

“ITS Kukuhkan Reputasi di Kancah Internasional Lewat Karya Jembatan Inovatif”

“ITS Kukuhkan Reputasi di Kancah Internasional Lewat Karya Jembatan Inovatif”

by Agus DJ
Mei 12, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO -- Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) telah lama dikenal sebagai kampus yang konsisten menorehkan prestasi di berbagai ajang...

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Mei 15, 2025
Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Mei 15, 2025
Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Mei 15, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
  • GAYA HIDUP
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • JURNAL
    • PENGADUAN
    • PUSTAKA
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
  • MOTIVASI
    • UPDATE
    • TIPS
    • PROFIL
    • PRESTASI
    • HIKMAH
    • EDUKASI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • REGULASI

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Verified by MonsterInsights