JAKARTA, EKOIN.CO – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sembilan tersangka premanisme berkedok ormas dan menertibkan 300 bendera ilegal dalam Operasi Berantas Jaya 2025, meski menghadapi kendala minimnya laporan korban pemerasan.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto menegaskan, Polri tidak akan ragu menindak aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) di wilayah hukumnya. Pernyataan ini disampaikan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025).
“Dan tidak ada cerita bahwa kemudian Polri takut melakukan penindakan (terhadap ormas),” tegas Danny, seperti dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri.
Dia menambahkan, pihaknya akan mengerahkan seluruh upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari gangguan ormas. “Kami yakin juga didukung oleh pemerintah daerah dan seluruh unsur,” ujarnya.
Namun, Danny menyayangkan minimnya laporan dari korban pemerasan oleh juru parkir liar atau “pak ogah” berkedok ormas. Hal ini menjadi kendala utama dalam proses penindakan. *”Saat diminta untuk menjadi pelapor, diminta menjadi saksi, mereka menganggap tidak worth it. Hanya sekadar dari uang Rp 50.000, Rp 100.000, itu harus terlibat langsung proses penyelidikan,” jelasnya.
Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan sembilan anggota ormas sebagai tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Selain itu, sebanyak 300 bendera dan spanduk ormas ilegal telah ditertibkan.
Operasi ini digelar Polda Metro Jaya sejak 9 Mei 2025, melibatkan 999 personel gabungan TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan, “Tidak ada toleransi dan tidak ada pengecualian,” seperti dilaporkan Portal Berita Kepolisian.