• Latest
  • Trending
  • All
Kejati Jakarta Selidik Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp431 Miliar di Telkom dan Anak Usaha

Kejati Jakarta Selidik Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp431 Miliar di Telkom dan Anak Usaha

Mei 14, 2025
Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Mei 15, 2025
Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Mei 15, 2025
Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Mei 15, 2025
Livin’ by Mandiri Tumbuh Pesat, Transaksi Mencapai Rp 1.070 Triliun di Kuartal I 2025

Livin’ by Mandiri Tumbuh Pesat, Transaksi Mencapai Rp 1.070 Triliun di Kuartal I 2025

Mei 15, 2025
Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Mei 15, 2025
Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Mei 15, 2025
Tips dan Trik Ajang Reuni Agar Berkesan dan Tak Terlupakan

Tips dan Trik Ajang Reuni Agar Berkesan dan Tak Terlupakan

Mei 15, 2025
Presiden Prabowo Sambut PM Australia Albanese di Istana Jakarta

Presiden Prabowo Sambut PM Australia Albanese di Istana Jakarta

Mei 15, 2025
Wanita Ini Ceraikan Suami Setelah 12 Tahun Menikah Karena ChatGPT

Wanita Ini Ceraikan Suami Setelah 12 Tahun Menikah Karena ChatGPT

Mei 15, 2025
Real Madrid Menang Dramatis 2-1 atas Mallorca di Santiago Bernabéu

Real Madrid Menang Dramatis 2-1 atas Mallorca di Santiago Bernabéu

Mei 15, 2025
Bologna Juara Coppa Italia 2025 Usai Kalahkan AC Milan 1-0 di Final

Bologna Juara Coppa Italia 2025 Usai Kalahkan AC Milan 1-0 di Final

Mei 15, 2025
Menggapai Baitullah di Usia 100 tahun: Awan Dahlan dan Anan Dahniar, Kisah Cinta dan Iman

Menggapai Baitullah di Usia 100 tahun: Awan Dahlan dan Anan Dahniar, Kisah Cinta dan Iman

Mei 15, 2025
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • UMKM
    • PROPERTI
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • REGULASI
  • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • KESEHATAN
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • SELEBRITI
    • KULINER
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • SOSIAL
    • OPINI
  • PERISTIWA
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • MOTIVASI
    • EBOOK
    • PRESTASI
    • PROFIL
    • TIPS
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • PENGADUAN
    • UPDATE
    • PUSTAKA
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • UMKM
    • PROPERTI
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • REGULASI
  • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • KESEHATAN
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • SELEBRITI
    • KULINER
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • SOSIAL
    • OPINI
  • PERISTIWA
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • MOTIVASI
    • EBOOK
    • PRESTASI
    • PROFIL
    • TIPS
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • PENGADUAN
    • UPDATE
    • PUSTAKA
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • POLKUM
  • GAYA HIDUP
  • LINGKUNGAN
  • PERISTIWA
  • MOTIVASI
  • INFO PUBLIK
Home EKOBIS EKONOMI

Kejati Jakarta Selidik Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp431 Miliar di Telkom dan Anak Usaha

Kejati Jakarta menyelidiki dugaan pembiayaan fiktif senilai Rp431 miliar di Telkom dan empat anak usahanya, dengan sembilan tersangka termasuk tiga mantan pejabat perusahaan.

by Irvan
Mei 14, 2025
in EKONOMI, HUKUM, KEUANGAN, NASIONAL, POLKUM, TIPIKOR
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejati Jakarta Selidik Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp431 Miliar di Telkom dan Anak Usaha

JAKARTA, EKOIN.CO –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta tengah menyelidiki dugaan pembiayaan fiktif di PT Telkom Indonesia dan empat anak usahanya yang diduga merugikan negara hingga Rp431 miliar. Penyidikan ini menetapkan sembilan tersangka, termasuk tiga pejabat Telkom dari periode 2016-2018.

“Perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil audit internal Telkom sebagai upaya penerapan tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Senior Vice President Group Sustainability & Corporate Communication PT Telkom Indonesia Ahmad Reza, Selasa (13/5). Meski demikian, Reza tidak memastikan apakah perusahaan secara langsung melaporkan kasus ini kepada penyidik.

Proses Hukum dan Identifikasi Tersangka

Kasus ini awalnya ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sebelum dilimpahkan ke Kejati Jakarta. Surat perintah penyidikan resmi dikeluarkan pada 21 April 2025.

Tiga dari sembilan tersangka merupakan mantan pejabat Telkom, yaitu:


– AHMP, General Manager Enterprise Segmen Financial Management Service PT Telkom (2017-2020)
– HM, Account Manager Tourism Hospitality Service PT Telkom (2015-2017)
– AH, Executive Account Manager Infomedia Nusantara (2016-2018)

Sementara enam tersangka lainnya berasal dari perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam skema ini.

Modus Kerja Sama Fiktif

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan menjelaskan, modus operandi kasus ini melibatkan kerja sama fiktif antara Telkom melalui empat anak usahanya dengan sembilan perusahaan swasta. “Mereka tidak saling terkait, namun proyek fiktif ini bernilai antara Rp64,4 miliar hingga Rp114,9 miliar per transaksi,” jelasnya.

Dana tersebut dicairkan ke perusahaan-perusahaan swasta meskipun tidak ada pengadaan barang atau jasa yang nyata. Uang tersebut berasal dari kas PT Telkom Indonesia.

Anak Perusahaan yang Terlibat
Empat anak perusahaan Telkom yang menjadi objek penyidikan adalah:
1. PT Infomedia
2. PT Telkominfra
3. PT Pins
4. PT Graha Sarana Duta

Reza menegaskan bahwa Telkom Group tetap berkomitmen pada kepatuhan hukum dan prinsip good corporate governance. “Kami masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Kejati Jakarta,” tambahnya.

Tags: audit internalKejati Jakartapembiayaan fiktifproyek fiktifTelkom Indonesia
Irvan

Irvan

Related Posts

Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

by Agus DJ
Mei 15, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) terus memperkuat strategi pengelolaan risiko di tengah tekanan ekonomi global...

Livin’ by Mandiri Tumbuh Pesat, Transaksi Mencapai Rp 1.070 Triliun di Kuartal I 2025

Livin’ by Mandiri Tumbuh Pesat, Transaksi Mencapai Rp 1.070 Triliun di Kuartal I 2025

by Agus DJ
Mei 15, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Bank Mandiri terus memperkuat posisinya sebagai platform finansial terdepan melalui inovasi digital Livin’ by Mandiri. Hingga kuartal...

Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

by Mat Dayat
Mei 15, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Mantan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan tidak pernah melakukan impor gula selama masa jabatannya pada 2014-2015. Pernyataan...

Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

by Irvan
Mei 15, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO -  Persidangan tindak pidana korupsi (tipikor) terhadap terdakwa Zarof Ricar digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis...

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Mei 15, 2025
Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Mei 15, 2025
Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Mei 15, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
  • GAYA HIDUP
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • JURNAL
    • PENGADUAN
    • PUSTAKA
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
  • MOTIVASI
    • UPDATE
    • TIPS
    • PROFIL
    • PRESTASI
    • HIKMAH
    • EDUKASI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • REGULASI

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Verified by MonsterInsights