Jakarta, EKOIN.CO – Induced Cost adalah salah satu masalah yang sedang dialami dalam Logistik Indonesia. Induced Cost adalah pengeluaran tambahan akibat ketidak efisienan sistem dalam proses pengiriman barang. Induced Cost bukanlah biaya pokok seperti ongkos kirim atau pajak, tetapi Induced Cost adalah biaya ekstra akibat dari penghambatan dalam Logistik. Seperti keterlambatan pengiriman, queue yang lama di pelabuhan, atau kerusakan barang di perjalanan.
Masalah ini sering kali tidak terlihat oleh publik, bahkan tidak banyak orang yang tahu tentang ini. Padahal masalah ini memiliki dampak yang sangat besar terhadap harga barang dan efektivitas supply chain. Induced Cost menjadi beban tambahan bagi perusahaan logistik. Masalah Induced Cost membuat sistem logistik nasional menjadi mahal, lambat, dan tidak kompetitif di pasar global.
Penyebab utama dari tingginya Induced Cost di Indonesia adalah infrastruktur logistik yang rata dan tidak terstruktur dengan baik. Banyaknya jalur penghubung antara pelabuhan, jalan raya, dan pusat distribusi yang tidak efisien. Seperti salah satu contoh dari kasus tersebut adalah banyaknya truk kontainer yang harus mengantri lama di pelabuhan karena kurangnya penggunaan teknologi otomatis untuk membongkar muat kontainer dari kapal ke truk. Hal ini memperlambat proses pemindahan barang dan menambah biaya penyimpanan atau operasional kendaraan.
Selain itu, kurangnya koordinasi regulasi antar lembaga yang berwenang dan proses administrasi yang rumit juga membuat situasi lebih buruk. Banyak orang yang melakukan logistik harus menghadapi dokumen yang berulang-ulang, sistem manual, dan kurangnya pemanfaatan teknologi digital dalam supply chain. Semua ini membuat munculnya biaya tambahan yang tidak perlu sehingga dapat merugikan perusahaan logistik.
Apa Akibat dari masalah tersebut?
Tingginya induced cost membuat harga barang untuk konsumen ikut meningkat. Barang kebutuhan sehari-hari menjadi mahal, terutama di wilayah timur Indonesia yang logistiknya paling terpengaruhi oleh kondisi geografis yang sulit dijangkau. Hal tersebut memperburuk ketimpangan ekonomi antarwilayah dan mempersulit masyarakat dalam mendapatkan barang-barang penting dengan harga yang terjangkau.
Kemudian, pelaku usaha harus menanggung biaya operasional lebih besar dan kehilangan daya persaingan di pasar. Industri nasional sulit berkembang karena logistik yang mahal dan lambat.
Solusi untuk masalah tersebut
Untuk mengatasi masalah ini, tindakan yang dapat diambil adalah pembangunan infrastruktur logistik yang menyatu secara nasional, yaitu dengan jalur melewati darat, laut, udara, dan kereta. Proyek konektivitas pelabuhan, jalan tol logistik, dan digitalisasi sistem pelabuhan harus dipercepat untuk memperpendek waktu tunggu dan biaya-biaya operasional. (*)
Penulis : Farrel Fachrheza