• Latest
  • Trending
  • All
Pengadilan Vonis Supianto 3 Tahun Penjara atas Penyalahgunaan Wewenang di Sektor Timah

Pengadilan Vonis Supianto 3 Tahun Penjara atas Penyalahgunaan Wewenang di Sektor Timah

Mei 5, 2025
Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Mei 15, 2025
Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Mei 15, 2025
Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Mei 15, 2025
Livin’ by Mandiri Tumbuh Pesat, Transaksi Mencapai Rp 1.070 Triliun di Kuartal I 2025

Livin’ by Mandiri Tumbuh Pesat, Transaksi Mencapai Rp 1.070 Triliun di Kuartal I 2025

Mei 15, 2025
Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Mei 15, 2025
Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Mei 15, 2025
Tips dan Trik Ajang Reuni Agar Berkesan dan Tak Terlupakan

Tips dan Trik Ajang Reuni Agar Berkesan dan Tak Terlupakan

Mei 15, 2025
Presiden Prabowo Sambut PM Australia Albanese di Istana Jakarta

Presiden Prabowo Sambut PM Australia Albanese di Istana Jakarta

Mei 15, 2025
Wanita Ini Ceraikan Suami Setelah 12 Tahun Menikah Karena ChatGPT

Wanita Ini Ceraikan Suami Setelah 12 Tahun Menikah Karena ChatGPT

Mei 15, 2025
Real Madrid Menang Dramatis 2-1 atas Mallorca di Santiago Bernabéu

Real Madrid Menang Dramatis 2-1 atas Mallorca di Santiago Bernabéu

Mei 15, 2025
Bologna Juara Coppa Italia 2025 Usai Kalahkan AC Milan 1-0 di Final

Bologna Juara Coppa Italia 2025 Usai Kalahkan AC Milan 1-0 di Final

Mei 15, 2025
Menggapai Baitullah di Usia 100 tahun: Awan Dahlan dan Anan Dahniar, Kisah Cinta dan Iman

Menggapai Baitullah di Usia 100 tahun: Awan Dahlan dan Anan Dahniar, Kisah Cinta dan Iman

Mei 15, 2025
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • UMKM
    • PROPERTI
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • REGULASI
  • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • KESEHATAN
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • SELEBRITI
    • KULINER
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • SOSIAL
    • OPINI
  • PERISTIWA
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • MOTIVASI
    • EBOOK
    • PRESTASI
    • PROFIL
    • TIPS
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • PENGADUAN
    • UPDATE
    • PUSTAKA
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • UMKM
    • PROPERTI
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • REGULASI
  • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • KESEHATAN
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • SELEBRITI
    • KULINER
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • SOSIAL
    • OPINI
  • PERISTIWA
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • MOTIVASI
    • EBOOK
    • PRESTASI
    • PROFIL
    • TIPS
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • PENGADUAN
    • UPDATE
    • PUSTAKA
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • POLKUM
  • GAYA HIDUP
  • LINGKUNGAN
  • PERISTIWA
  • MOTIVASI
  • INFO PUBLIK
Home BERANDA

Pengadilan Vonis Supianto 3 Tahun Penjara atas Penyalahgunaan Wewenang di Sektor Timah

Eks Pejabat ESDM Divonis 3 Tahun Bui atas Korupsi Timah Rp300 Triliun

by Irvan
Mei 5, 2025
in BERANDA
Reading Time: 1 min read
A A
0
Pengadilan Vonis Supianto 3 Tahun Penjara atas Penyalahgunaan Wewenang di Sektor Timah

JAKARTA, EKOIN.CO –  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Supianto, mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung. Putusan ini menyusul terbuktinya pelanggaran dalam pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji menyatakan, “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun.” Vonis ini dibacakan dalam sidang yang digelar Senin (5/5/2025) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Selama masa jabatannya yang hanya 6 bulan, Supianto diketahui telah menerbitkan 10 Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk beberapa perusahaan tambang timah. “Perbuatan terdakwa turut merugikan negara Rp300 triliun dan memperkaya orang lain atau suatu korporasi,” jelas hakim dalam amar putusan.

Meski terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, majelis menyatakan Supianto tidak terbukti melanggar Pasal 2 Ayat 1 UU Tipikor seperti dakwaan utama jaksa. Selain hukuman penjara, terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kasus ini merupakan bagian dari jaringan korupsi timah yang juga melibatkan Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi. Proses hukum terhadap pihak-pihak terkait lainnya masih berlangsung di pengadilan yang sama.

Tags: 5 Mei 2025.Bangka Belitungdenda Rp500 jutakerugian negara Rp300 triliunkorupsi timahPengadilan Tipikor JakartaRKABSupiantovonis 3 tahun
Irvan

Irvan

Related Posts

Program Beasiswa LPDP – UCD 2025: Tersedia 29 Jurusan, Bidang Arsitektur, Sains, dan Lainnya

Program Beasiswa LPDP – UCD 2025: Tersedia 29 Jurusan, Bidang Arsitektur, Sains, dan Lainnya

by Agus DJ
Mei 14, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Kesempatan untuk melanjutkan studi magister di Irlandia kini terbuka lebar bagi warga negara Indonesia dengan dibukanya pendaftaran...

Masyarakat Sumbar Bersukacita, Tol Padang-Sicincin Segera Beroperasi

Masyarakat Sumbar Bersukacita, Tol Padang-Sicincin Segera Beroperasi

by Irvan
Mei 13, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO -  PT.Hutama Karya menyelesaikan 100% pembangunan Jalan Tol Padang-Sicincin sepanjang 36,6 km di Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, namun...

Digiland Run 2025 Raih Sertifikasi Internasional, Jakarta Jadi Magnet Sport Tourism

Digiland Run 2025 Raih Sertifikasi Internasional, Jakarta Jadi Magnet Sport Tourism

by Agus DJ
Mei 13, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - TelkomGroup kembali menyelenggarakan Digiland 2025, sebuah perhelatan tahunan yang memadukan teknologi, olahraga, edukasi, dan hiburan dalam satu...

Nasib Pengemudi Ojol di Tengah Rumor Akuisisi Grab atas GoTo

Nasib Pengemudi Ojol di Tengah Rumor Akuisisi Grab atas GoTo

by Irvan
Mei 13, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO -  Rencana akuisisi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) oleh Grab semakin menguat, memicu kekhawatiran di kalangan pengemudi...

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Mei 15, 2025
Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Mei 15, 2025
Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Mei 15, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
  • GAYA HIDUP
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • JURNAL
    • PENGADUAN
    • PUSTAKA
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
  • MOTIVASI
    • UPDATE
    • TIPS
    • PROFIL
    • PRESTASI
    • HIKMAH
    • EDUKASI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • REGULASI

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Verified by MonsterInsights