Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Kebudayaan meluncurkan Dana Indonesiana pada Senin (5/5) pagi di Ruang Graha Utama, Gedung A Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Program ini merupakan bentuk fasilitasi dana hibah yang diberikan kepada kelompok kebudayaan atau perseorangan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Dana Indonesiana didukung oleh Dana Abadi Kebudayaan sebesar Rp 5 triliun yang dikelola oleh LPDP. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa peluncuran program ini merupakan langkah konkret untuk memastikan keberlanjutan program pelestarian seni budaya nasional. “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Itu bunyi yang sangat, menurut saya, tegas sekali bahwa negara memajukan (kebudayaan). Jadi ini bahasanya itu perintah, kata kerja,” ujar Fadli Zon dalam sambutannya.
Program ini menyasar komunitas budaya berskala kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan dukungan pendanaan. Setidaknya Rp 465 miliar dari hasil kelolaan Dana Abadi Kebudayaan disiapkan untuk Dana Indonesiana 2025. “Kita memastikan keberlanjutan budaya, memperkuat identitas nasional, membuka akses seluas-luasnya, dan memastikan bahwa semua lapisan mendapat kesempatan. Dari maestro hingga pelaku baru, dari desa hingga kota, dari artefak bersejarah hingga gagasan inovatif untuk masa depan,” lanjut Fadli Zon.
Ayom Widipaminto, Direktur Fasilitasi Riset LPDP, mengungkapkan bahwa LPDP terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana abadi agar program Dana Indonesiana dapat terus berlanjut. “LPDP berharap akan lahirnya lebih banyak lagi proposal-proposal berkualitas, gagasan-gagasan kreatif dan inovatif, serta kegiatan-kegiatan kebudayaan yang tidak hanya menarik tetapi juga memberikan dampak yang luas bagi masyarakat,” kata Ayom.
Selain itu, Ayom juga menekankan pentingnya pengelolaan dana secara akuntabel. “Kami terus berkomitmen untuk memfasilitasi para penerima manfaat dalam mengelola keuangan yang diterima secara transparan dan efisien,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, Direktur Keuangan dan Umum LPDP Emannuel Agust Hartono, Direktur Investasi LPDP Muhammad Oriza, serta sejumlah jajaran Kementerian Kebudayaan dan LPDP.
Sebanyak 11 kategori program ditawarkan dalam skema pendanaan tahun ini yang merupakan perluasan dari tahun sebelumnya, terdiri atas:
-
Pendayagunaan Ruang Publik
-
Penciptaan Karya Kreatif Inovatif,
-
Sinema Indonesia,
-
Dokumentasi Karya Pengetahuan Maestro atau Objek Pemajuan Kebudayaan Rawan Punah,
-
Dukungan Institusional,
-
Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya,
-
Dana Pendamping Karya untuk Distribusi Internasional,
-
Dukungan Interaksi Budaya,
-
Program Kewirausahaan Budaya,
-
Restorasi dan Pemeliharaan Artefak, dan
-
Sustainable Cultural Heritage.
Dana Abadi Kebudayaan LPDP Berhasil Fasilitasi Ribuan Pelaku Seni di Indonesia
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengumumkan pencapaian Dana Abadi Kebudayaan hingga 30 April 2025 yang berhasil memberikan manfaat kepada puluhan ribu pelaku seni budaya di seluruh Indonesia. Capaian tersebut meliputi pelaksanaan 757 program atau event publik yang melibatkan 25.848 pelaku budaya, 10.346 komunitas, serta 15.106 tenaga teknis, dengan total pengunjung mencapai lebih dari 1,3 juta orang.
Selain itu, LPDP juga mencatat telah tercipta 384 karya atau kreasi kebudayaan baru, termasuk buku, film, tarian, dan aplikasi berbasis teknologi informasi. “Kami bangga bisa mendukung terciptanya karya-karya inovatif yang memperkaya khazanah budaya nasional,” ujar Ayom Widipaminto, Direktur Fasilitasi Riset LPDP, saat ditemui di Jakarta, Senin (5/5).
Di samping itu, sebanyak 118 Kekayaan Intelektual (Hak Cipta) berhasil terdaftar melalui dukungan Dana Abadi Kebudayaan. Sebanyak 236 program peningkatan kapasitas juga telah dilaksanakan, melibatkan lebih dari 6.868 peserta. “Kegiatan peningkatan kapasitas ini penting untuk menjaga keberlangsungan budaya melalui generasi muda,” tambah Ayom.
Pada tahun 2018, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya pembentukan Dana Abadi Kebudayaan. Kolaborasi antara Kemendikbudristek dan Kementerian Keuangan akhirnya berhasil mewujudkan skema Dana Abadi Kebudayaan pada tahun 2020 dengan alokasi awal sebesar Rp3 triliun. Pada 2022, Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek resmi meluncurkan program Dana Indonesiana. Hingga 2025, akumulasi Dana Abadi Kebudayaan telah mencapai Rp5 triliun, dengan imbal hasilnya sepenuhnya dimanfaatkan untuk program-program kebudayaan.
Selain pendanaan utama, LPDP juga mencatat kontribusi dari sumber pendanaan lain senilai Rp6,49 miliar. “Kami terus membuka peluang kerjasama dengan berbagai pihak untuk memperkuat ekosistem kebudayaan,” tutur Ayom Widipaminto.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan pendaftaran dan program-program kebudayaan yang didukung oleh Dana Abadi Kebudayaan, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Dana Indonesiana.