Jakarta, EKOIN.CO – Pasangan lanjut usia Awan Dahlan (100) dan Anan Dahniar (95) tengah bersiap untuk berangkat haji pada 20 Mei 2025 mendatang. Pasangan yang telah memasuki usia senja ini tampak sumringah setelah menjalani vaksinasi polio kedua di Puskesmas Kute Panang pada 29 April 2025.
“Ini yang kedua,” ujar Anan Dahniar, sembari tersenyum. Suntik vaksin kedua tersebut merupakan bagian dari persyaratan baru yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia berdasarkan ketentuan Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Sejak Maret 2025, vaksin polio menjadi wajib bagi seluruh jemaah haji dari negara-negara yang pernah mengalami kasus polio dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
“Kewajiban vaksinasi polio bagi para jemaah dan petugas haji mengikuti ketentuan Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang dikeluarkan Maret 2025 bagi para pelaku perjalanan dari Indonesia,” jelas Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Liliek Marhaendro Susilo sebagaimana disampaikan dalam siaran resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Selain vaksinasi polio, seluruh jemaah haji juga diwajibkan menjalani pemeriksaan istitaah kesehatan sebelum melunasi biaya perjalanan haji (Bipih). Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler.
Dalam pemeriksaan kesehatannya, Awan Dahlan dinyatakan layak berangkat. “Nggak ada, katanya (dokter), Nggak apa-apa,” ungkap Dahlan yang tercatat sebagai jemaah haji tertua di Aceh tahun ini.
Meski usianya sudah 100 tahun, Awan Dahlan masih terlihat bugar. Setiap hari, ia masih mengurus kebun kopinya dan sesekali mengendarai motor ke kebun tersebut. “Yang lupa Bapak ni, ingatannya,” kata Anan Dahniar, “kune kase, iso (entah gimana nanti, di sana–Arab).”
Namun, kondisi ingatan Awan Dahlan tidak terlalu mengkhawatirkan. Ia masih mampu mengenali lingkungan sekitar dan menjalani aktivitas harian tanpa kendala berarti. “Paling waktu aja, dia lupa. Kalau udah lama-lama, akhirnya jadi enggak tahu,” jelas Anan Dahniar.
Meski begitu, pasangan sepuh ini telah menyiapkan diri secara lahir batin. “Alhamdulillah, lahir batin,” ungkap Anan Dahniar. Semua persyaratan haji telah diselesaikan, termasuk bimbingan manasik dan program senam lansia di puskesmas setempat.
“Saya malah kepikiran sama yang dorong-dorong aja, saya pikir. Kan, ramai-ramai juga itu, iya kan?” ujar Awan Dahlan, membayangkan keramaian di Masjidil Haram. Meski ada kekhawatiran, tekadnya tetap bulat untuk menunaikan ibadah haji bersama istrinya.
Kuota Lansia Haji 2025: Pasangan Sepuh dari Aceh Berangkat Lima Tahun Lebih Awal
Pasangan lansia asal Aceh, Awan Dahlan dan Anan Dahniar, tidak menyangka akan berangkat haji tahun ini. Mereka baru mendaftar pada November 2019, namun karena masuk dalam kuota prioritas jemaah lansia, keberangkatan mereka dipercepat menjadi tahun 2025. Seandainya tidak masuk prioritas, Awan Dahlan harus menunggu hingga tahun 2044 untuk bisa menunaikan ibadah haji.
“Habis ini, panggil ya Allah. Mudahkan rezeki ku, ya Allah. Gitu tiap salat,” ungkap Anan Dahniar, nenek dari tujuh cucu, ketika ditemui di rumahnya di Banda Aceh. Ia mengaku kerap memanjatkan doa tersebut baik di rumah maupun saat menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci.
Menurut Azhari, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1196 tahun 2024 tentang Kuota Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, Aceh mendapatkan 219 kuota khusus lansia. Dari total 4.378 kuota haji untuk Aceh tahun ini, 219 kursi diprioritaskan bagi jemaah berusia lanjut.
“Lama antrian jemaah haji Aceh yang mendaftar tahun 2019 mencapai 25 tahun,” ujar Azhari, Rabu (15/5/2025).
Azhari menjelaskan bahwa prioritas untuk lansia disusun secara urut berdasarkan usia tertua melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). “Syaratnya, sudah mendaftar haji paling kurang 5 tahun,” jelasnya.
Meskipun secara umum usia 65 tahun ke atas sudah masuk kategori lansia, Azhari menegaskan bahwa prioritas diberikan kepada jemaah berusia di atas 80 tahun. “Karena masih banyak yang di atas 80, yang 70 belum masuk. Kuota lansia 219 orang, 80 tahun ke atas sudah terpenuhi,” katanya.
Dari total 1.168 jemaah haji lansia Aceh tahun 2025, mayoritas berada di rentang usia 65-75 tahun dengan jumlah 799 orang, sementara di rentang usia 76-95 tahun terdapat 362 orang. Sedangkan, jemaah berusia di atas 95 tahun berjumlah 7 orang.
Untuk memastikan kenyamanan para lansia, pemerintah akan memberikan pelayanan khusus sejak mereka memasuki asrama haji. Jemaah lansia akan ditempatkan di lantai satu untuk memudahkan mobilitas mereka. “Pelayanan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah agar jemaah lansia dapat menjalankan ibadah haji dengan nyaman dan aman,” tutur Azhari.