Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh Panasonic Holdings tidak memengaruhi operasional perusahaan tersebut di Indonesia. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyatakan bahwa Indonesia tetap menjadi salah satu basis produksi utama Panasonic di kawasan Asia Tenggara, bahkan menjadi pusat ekspor ke lebih dari 80 negara. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Senin (12/5), seperti dilansir dari laman resmi Kemenperin.
Meski demikian, Febri mengakui bahwa utilisasi industri elektronik nasional turun menjadi 50,64% pada triwulan I 2025, jauh di bawah level pra-pandemi yang mencapai 75,6%. Kondisi ini, menurutnya, memerlukan adaptasi dan transformasi industri agar tetap kompetitif di tengah persaingan global. Pemerintah pun berupaya meningkatkan utilisasi dengan melindungi pasar domestik dari produk impor serta menarik investasi baru.( Gambar diambil dari Agrofarm ).