Jakarta, EKOIN.CO – Ringkasan Penting: Kejaksaan Agung mengambil langkah tegas terhadap premanisme berkedok ormas sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan pendekatan pembinaan serta tindakan hukum jika diperlukan. Sinergi dengan berbagai elemen masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan ketertiban umum.
Tag: Kejagung, premanisme, ormas, Prabowo Subianto, penegakan hukum, pembinaan masyarakat, edukasi hukum, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, pencegahan, tindakan tegas.
Artikel: Jakarta, 11 Mei 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) menindak tegas aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), sesuai dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini dilakukan tidak hanya untuk menindak para pelaku yang telah meresahkan masyarakat, tetapi juga melalui upaya pembinaan bersama berbagai elemen masyarakat agar ketertiban umum tetap terjaga.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Kejaksaan siap menindaklanjuti instruksi Presiden dengan melakukan kerja sama lintas sektor. “Kejaksaan menyambut baik dan siap menjalankan arahan Bapak Presiden serta bekerja sama dengan Polri dan instansi terkait, baik di pusat maupun daerah,” ujarnya pada Minggu, 11 Mei 2025.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Kejagung tidak hanya fokus pada tindakan hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat. Harli menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam menciptakan ketertiban umum melalui kerja sama intelijen dengan berbagai pihak, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda. “Kejaksaan bersama Polri, Kesbangpol, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran hukum,” jelas Harli. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang mengatasnamakan organisasi untuk kepentingan pribadi.
Namun demikian, tindakan hukum tetap akan diambil apabila terjadi pelanggaran yang mengancam ketertiban umum. Harli dengan tegas menyatakan bahwa pihak Kejaksaan tidak akan ragu untuk melakukan tindakan represif jika pelaku terbukti melakukan tindak pidana. “Kejaksaan selaku penuntut umum akan bertindak tegas terhadap pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan para pelaku,” tegasnya.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat yang sering menghadapi intimidasi dari kelompok-kelompok yang menyalahgunakan status ormas. Sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat menjadi kunci dalam memastikan bahwa penegakan hukum berjalan optimal tanpa memicu konflik sosial.
Sebagai penutup, Kejagung menegaskan pentingnya sinergi dalam menangani premanisme berkedok ormas. Dengan kolaborasi bersama Polri, tokoh agama, dan pemuda, diharapkan kesadaran hukum masyarakat meningkat sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib.