Jakarta, EKOIN.CO – Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan Pertanian, Sam Herodian, menjelaskan alasan pencopotan Wahyu Suparyono dari jabatan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog pada awal Februari lalu. Wahyu, yang baru menjabat sejak 10 September 2024, digantikan oleh Mayor Jenderal Novi Helmi Prasetya pada 7 Februari 2025.
Menurut Sam, keputusan tersebut diambil karena Wahyu dinilai tidak mampu menyesuaikan diri dengan target pemerintah. “Ya contoh, mohon maaf ya. Bulog kemarin juga belum bisa mengikuti irama, jadi terpaksa dicari yang bisa mengikuti irama kecepatan sekarang,” ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Selain itu, ia menyoroti kompleksitas aturan pengadaan pupuk yang menghambat distribusi. Sam menjelaskan, terdapat 145 aturan mulai dari tingkat menteri koordinator hingga desa. Presiden Prabowo Subianto pun meminta penyederhanaan regulasi agar penyaluran lebih efisien. “Nah sekarang cukup satu tanda tangan Menteri Pertanian, pupuk langsung sampai ke petani,” jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti kompleksitas aturan pengadaan pupuk yang menghambat distribusi. Sam menjelaskan, terdapat 145 aturan mulai dari tingkat menteri koordinator hingga desa. Presiden Prabowo Subianto pun meminta penyederhanaan regulasi agar penyaluran lebih efisien. “Nah sekarang cukup satu tanda tangan Menteri Pertanian, pupuk langsung sampai ke petani,” jelasnya.(Gambar diambil dari detik com)