• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Emas PT Antam : Saksi Ungkap Ketidaksesuaian SOP dan Transaksi Mencurigakan

Kasus Emas PT Antam : Saksi Ungkap Ketidaksesuaian SOP dan Transaksi Mencurigakan

Februari 12, 2025
Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Mei 15, 2025
Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Mei 15, 2025
Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Mei 15, 2025
Livin’ by Mandiri Tumbuh Pesat, Transaksi Mencapai Rp 1.070 Triliun di Kuartal I 2025

Livin’ by Mandiri Tumbuh Pesat, Transaksi Mencapai Rp 1.070 Triliun di Kuartal I 2025

Mei 15, 2025
Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Mei 15, 2025
Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Mei 15, 2025
Tips dan Trik Ajang Reuni Agar Berkesan dan Tak Terlupakan

Tips dan Trik Ajang Reuni Agar Berkesan dan Tak Terlupakan

Mei 15, 2025
Presiden Prabowo Sambut PM Australia Albanese di Istana Jakarta

Presiden Prabowo Sambut PM Australia Albanese di Istana Jakarta

Mei 15, 2025
Wanita Ini Ceraikan Suami Setelah 12 Tahun Menikah Karena ChatGPT

Wanita Ini Ceraikan Suami Setelah 12 Tahun Menikah Karena ChatGPT

Mei 15, 2025
Real Madrid Menang Dramatis 2-1 atas Mallorca di Santiago Bernabéu

Real Madrid Menang Dramatis 2-1 atas Mallorca di Santiago Bernabéu

Mei 15, 2025
Bologna Juara Coppa Italia 2025 Usai Kalahkan AC Milan 1-0 di Final

Bologna Juara Coppa Italia 2025 Usai Kalahkan AC Milan 1-0 di Final

Mei 15, 2025
Menggapai Baitullah di Usia 100 tahun: Awan Dahlan dan Anan Dahniar, Kisah Cinta dan Iman

Menggapai Baitullah di Usia 100 tahun: Awan Dahlan dan Anan Dahniar, Kisah Cinta dan Iman

Mei 15, 2025
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • UMKM
    • PROPERTI
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • REGULASI
  • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • KESEHATAN
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • SELEBRITI
    • KULINER
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • SOSIAL
    • OPINI
  • PERISTIWA
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • MOTIVASI
    • EBOOK
    • PRESTASI
    • PROFIL
    • TIPS
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • PENGADUAN
    • UPDATE
    • PUSTAKA
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • UMKM
    • PROPERTI
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • REGULASI
  • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • KESEHATAN
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • SELEBRITI
    • KULINER
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • SOSIAL
    • OPINI
  • PERISTIWA
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • MOTIVASI
    • EBOOK
    • PRESTASI
    • PROFIL
    • TIPS
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • PENGADUAN
    • UPDATE
    • PUSTAKA
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • POLKUM
  • GAYA HIDUP
  • LINGKUNGAN
  • PERISTIWA
  • MOTIVASI
  • INFO PUBLIK
Home POLKUM HUKUM

Kasus Emas PT Antam : Saksi Ungkap Ketidaksesuaian SOP dan Transaksi Mencurigakan

Sidang kasus dugaan pencucian emas dan lebur cap di PT Antam mengungkap transaksi mencurigakan senilai ratusan miliar rupiah. Saksi Andaru menyebutkan bahwa terdakwa Lindawati Effendi terlibat dalam transaksi emas cucian sebanyak 318,66 kg dengan pendapatan Rp120 juta, serta lebur cap 23.000 kg dengan total pendapatan Rp41 miliar. Keterangan saksi juga mengungkap ketidaksesuaian SOP dan kurangnya pengawasan dalam kegiatan lebur cap.

by Ibhent
Februari 12, 2025
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kasus Emas PT Antam : Saksi Ungkap Ketidaksesuaian SOP dan Transaksi Mencurigakan

Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025, EKOIN.CO  – Sidang kasus dugaan pencucian emas dan lebur cap yang melibatkan enam terdakwa, termasuk James Tambonawas dan Lindawati Effendi, digelar di Ruang Sidang Prof. Dr. HM. Hatta Ali SH.MH di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang yang dimulai pukul 11:09 dan berakhir pukul 14:34 ini dipimpin oleh Ketua Hakim Agam Syarif Baharudin, dengan anggota hakim Sri Hartati dan Diasinta. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdiri dari Yugo, Ery, dan Syakuri. Sidang kali ini menghadirkan tiga saksi kunci yang memberikan keterangan terkait transaksi mencurigakan di PT Antam.

Saksi pertama, Sigit, yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan Komisaris PT Antam sejak 2016 hingga 2024, menyatakan bahwa tugasnya adalah membantu dewan komisaris dalam menjalankan tugas-tugasnya. Sigit menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan dokumen dari tahun 2010 hingga 2024, tidak ada permohonan persetujuan dari direksi ke dewan komisaris terkait kegiatan pencucian emas, lebur cap, dan pemurnian. “Setiap bulan ada rapat dewan komisaris untuk mengevaluasi pencapaian RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan) manajemen. Untuk transaksi di atas Rp75 miliar, direksi harus meminta izin kepada dewan komisaris,” ujar Sigit.

Saksi kedua, Andaru, yang menjabat sebagai Accounting Manager PT Antam dari 2010 hingga 2021 dan kini menjadi Head Manager, memberikan keterangan bahwa aplikasi e-Mas dirilis pada Oktober 2010 untuk mencatat aktivitas emas, mulai dari yang masuk hingga keluar. Andaru mengungkapkan bahwa dari tahun 2010 hingga 2021, terdakwa melakukan kegiatan pencucian emas, lebur cap, dan pemurnian. “Berdasarkan rekapitulasi yang saya buat pada 18 September 2024, halaman 12, terkait lebur cap, PT Antam menerima 600 ton emas dengan total pendapatan Rp120 miliar dari tahun 2010 hingga 2017. Sementara itu, di halaman 17, terkait emas cucian, PT Antam menerima 23 ton dengan total pendapatan Rp29 miliar dari tahun 2010 hingga 2021,” jelas Andaru.

Andaru juga menyebutkan bahwa terdakwa Lindawati Effendi terlibat dalam transaksi emas cucian sebanyak 318,66 kg dengan pendapatan Rp120 juta, serta tambahan Rp103 juta dari lebur cap sebanyak 23.000 kg dengan total pendapatan Rp41 miliar. Namun, keterangan Andaru dipending karena masih ada data yang perlu dikonfirmasi kebenarannya.

Saksi ketiga, Diana, yang bekerja di PT Antam sejak 2006 dan kini menjabat sebagai Head of GCG (Good Corporate Governance), menyatakan bahwa Putusan Direksi No. 166 tahun 2010 tentang Pedoman Kebijakan tidak menjelaskan secara rinci tentang lebur cap. “UBPP Logam Mulia tidak pernah mengecek SOP (Standar Operasional Prosedur) peleburan, tetapi mengecek SOP LBMA (London Bullion Market Association). SOP PT Antam dan Logam Mulia berbeda sebelum tahun 2022. Yang paling bertanggung jawab dalam SOP adalah General Manager,” ujar Diana. Diana juga menambahkan bahwa jika ada sumber tambang ilegal, PT Antam akan mengeluarkan press release.

Sidang ini mengungkap sejumlah fakta penting terkait transaksi mencurigakan yang melibatkan PT Antam. Keterangan saksi-saksi tersebut menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutuskan kasus ini. Sidang akan dilanjutkan pada hari Jum’at tanggal jumat 14 Februari 2025 dengan agenda keterangan saksi. (*)

Tags: dewan komisarisdugaan korupsiGood Corporate GovernanceJames Tambonawasketerangan saksilebur capLindawati Effendipencucian emasPengadilan Negeri Jakarta Pusatpress releasePT Antamrekapitulasi transaksisidang kasus emasSOP LBMAsumber tambang ilegal.transaksi mencurigakan
Ibhent

Ibhent

Related Posts

Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

by Mat Dayat
Mei 15, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Mantan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan tidak pernah melakukan impor gula selama masa jabatannya pada 2014-2015. Pernyataan...

Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

by Irvan
Mei 15, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO -  Persidangan tindak pidana korupsi (tipikor) terhadap terdakwa Zarof Ricar digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis...

HUT ke-74 PERSAJA, Jaksa Agung; “Komitmen Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern

HUT ke-74 PERSAJA, Jaksa Agung; “Komitmen Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern

by Tantina
Mei 14, 2025
0

Jakarta; EKOIN.CO - Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Jaksa Agung Republik Indonesia ST...

Kejati Jakarta Selidik Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp431 Miliar di Telkom dan Anak Usaha

Kejati Jakarta Selidik Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp431 Miliar di Telkom dan Anak Usaha

by Irvan
Mei 14, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta tengah menyelidiki dugaan pembiayaan fiktif di PT Telkom Indonesia dan empat anak usahanya...

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Mei 15, 2025
Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Mei 15, 2025
Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Mei 15, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
  • GAYA HIDUP
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • JURNAL
    • PENGADUAN
    • PUSTAKA
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
  • MOTIVASI
    • UPDATE
    • TIPS
    • PROFIL
    • PRESTASI
    • HIKMAH
    • EDUKASI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • REGULASI

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Verified by MonsterInsights