• Latest
  • Trending
  • All
Misteri Jahe Merah di Sidang Erintuah: Benang Merah Lisa Rahmat dan Zarof Ricard

Misteri Jahe Merah di Sidang Erintuah: Benang Merah Lisa Rahmat dan Zarof Ricard

Februari 4, 2025
Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Mei 15, 2025
Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Mei 15, 2025
Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Mei 15, 2025
Livin’ by Mandiri Tumbuh Pesat, Transaksi Mencapai Rp 1.070 Triliun di Kuartal I 2025

Livin’ by Mandiri Tumbuh Pesat, Transaksi Mencapai Rp 1.070 Triliun di Kuartal I 2025

Mei 15, 2025
Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Mei 15, 2025
Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Mei 15, 2025
Tips dan Trik Ajang Reuni Agar Berkesan dan Tak Terlupakan

Tips dan Trik Ajang Reuni Agar Berkesan dan Tak Terlupakan

Mei 15, 2025
Presiden Prabowo Sambut PM Australia Albanese di Istana Jakarta

Presiden Prabowo Sambut PM Australia Albanese di Istana Jakarta

Mei 15, 2025
Wanita Ini Ceraikan Suami Setelah 12 Tahun Menikah Karena ChatGPT

Wanita Ini Ceraikan Suami Setelah 12 Tahun Menikah Karena ChatGPT

Mei 15, 2025
Real Madrid Menang Dramatis 2-1 atas Mallorca di Santiago Bernabéu

Real Madrid Menang Dramatis 2-1 atas Mallorca di Santiago Bernabéu

Mei 15, 2025
Bologna Juara Coppa Italia 2025 Usai Kalahkan AC Milan 1-0 di Final

Bologna Juara Coppa Italia 2025 Usai Kalahkan AC Milan 1-0 di Final

Mei 15, 2025
Menggapai Baitullah di Usia 100 tahun: Awan Dahlan dan Anan Dahniar, Kisah Cinta dan Iman

Menggapai Baitullah di Usia 100 tahun: Awan Dahlan dan Anan Dahniar, Kisah Cinta dan Iman

Mei 15, 2025
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • UMKM
    • PROPERTI
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • REGULASI
  • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • KESEHATAN
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • SELEBRITI
    • KULINER
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • SOSIAL
    • OPINI
  • PERISTIWA
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • MOTIVASI
    • EBOOK
    • PRESTASI
    • PROFIL
    • TIPS
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • PENGADUAN
    • UPDATE
    • PUSTAKA
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • UMKM
    • PROPERTI
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • REGULASI
  • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • KESEHATAN
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • SELEBRITI
    • KULINER
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • SOSIAL
    • OPINI
  • PERISTIWA
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • MOTIVASI
    • EBOOK
    • PRESTASI
    • PROFIL
    • TIPS
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • PENGADUAN
    • UPDATE
    • PUSTAKA
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • POLKUM
  • GAYA HIDUP
  • LINGKUNGAN
  • PERISTIWA
  • MOTIVASI
  • INFO PUBLIK
Home POLKUM HUKUM

Misteri Jahe Merah di Sidang Erintuah: Benang Merah Lisa Rahmat dan Zarof Ricard

Sidang suap dan gratifikasi pengurusan perkara Ronald Tannur di PN Jakarta Pusat pada 4 Februari 2025 menghadirkan Hutomo Septian Hadiprayitno, anak dari pengacara Lisa Rachmat, sebagai saksi. Hutomo mengungkapkan bahwa ibunya pernah memintanya mengantar bingkisan berupa "jahe merah" kepada mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Selain itu, terungkap bukti chat antara Lisa Rachmat dengan saksi yang menunjukkan adanya dugaan gratifikasi senilai Rp 800 juta kepada keluarga korban untuk berdamai, namun ditolak. Dalam kasus ini, tiga hakim PN Surabaya didakwa menerima suap dan gratifikasi hingga miliaran rupiah untuk membebaskan Ronald Tannur.

by Ibhent
Februari 4, 2025
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Misteri Jahe Merah di Sidang Erintuah: Benang Merah Lisa Rahmat dan Zarof Ricard

Foto : EKOIN.CO

Jakarta, EKOIN.CO – Anak terdakwa Lisa Rachmat, Hutomo Septian Hadiprayitno, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur. Sidang ini menghadirkan tiga hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. (04/02/2025).

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengkonfirmasi peran Lisa Rachmat, yang merupakan pengacara Ronald Tannur dari Lisa Associates and Legal Consultant. Hutomo mengungkapkan bahwa ibunya pernah memintanya mengantarkan bingkisan kepada mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

“Ada berapa kuasa hukum Ronald Tanur?” tanya JPU dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Selasa, 4 Februari 2025.

“Lima, ibu Lisa, saya, Kevin, Adam, dan Giantoro,” jawab Hutomo.

Jaksa kemudian menanyakan apakah Hutomo pernah diperintahkan untuk mengunjungi rumah Zarof Ricar.

“Benar, tapi itu suruh anterin jahe merah,” jawab Hutomo.

“Selain jahe merah apalagi?” tanya jaksa.

“Tidak ada,” kata Hutomo.

Hutomo mengaku bingkisan tersebut diberikan atas perintah ibunya sebelum Lisa berangkat ke Surabaya. Namun, Hutomo mengaku tidak mengetahui isi dari bingkisan yang dikemas dalam warna cokelat atau goodie bag tersebut.

“Saya nggak lihat isinya, hanya pesan dari ibu ini jahe merah,” ungkap Hutomo.

Sidang ini menjadi semakin menarik ketika dimasukkan bukti percakapan antara Lisa Rachmat dengan saksi. Isi dalam chat tersebut mengungkap adanya dugaan gratifikasi dari Lisa Rachmat kepada keluarga korban Dini Sera Afriyanti senilai Rp 800 juta agar berdamai dalam persidangan Ronald Tannur. Namun, gratifikasi tersebut ditolak oleh pihak keluarga korban.

Kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara pembunuhan Gregorius Ronald Tannur pertama kali diungkap oleh Kejaksaan Agung melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 23 Oktober 2024. Dalam OTT tersebut, tiga hakim PN Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, ditangkap bersama Lisa Rachmat. Penyidikan lebih lanjut juga mengarah pada penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, di Bali pada 24 Oktober 2024.

Ketiga hakim tersebut diketahui merupakan majelis yang menyidangkan kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, di PN Surabaya. Majelis hakim memutuskan membebaskan Ronald Tannur dengan alasan tidak ada saksi yang secara langsung melihat penganiayaan terhadap korban.

Dalam dakwaan JPU, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu (sekitar Rp 3,67 miliar) dari Lisa Rachmat. Uang tersebut diduga untuk mempengaruhi putusan agar kliennya, Ronald Tannur, terbebas dari seluruh dakwaan.

Erintuah Damanik disebut menerima uang gratifikasi senilai Rp 97,5 juta, SGD 32 ribu, dan RM 35.992,25. Mangapul menerima uang tunai sebesar Rp 21,4 juta, USD 2 ribu, dan SGD 6 ribu. Sementara itu, Heru Hanindyo didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp 104,5 juta, USD 18.400, SGD 19.100, ¥ 100 ribu, € 6 ribu, dan SR 21.715.

Para terdakwa dikenakan Pasal 12c atau Pasal 6 ayat 2 atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu, mereka juga didakwa berdasarkan Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sidang masih berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya serta pendalaman lebih lanjut terkait bukti-bukti yang diajukan oleh JPU. (*)

Tags: bukti chatErintuah Damanikgratifikasigratifikasi Rp 800 jutaHeru HanindyohukumHutomo Septian Hadiprayitnokasus korupsikasus pembunuhanKejaksaan AgungLisa Rachmatmajelis hakimMangapuloperasi tangkap tanganpasal UU TipikorpengacaraPengadilan Negeri Jakarta PusatPN Surabayaputusan bebasRonald Tannursidang suapsuap hakimtransaksi keuanganvonis bebasZarof Ricar
Ibhent

Ibhent

Related Posts

Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

by Mat Dayat
Mei 15, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Mantan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan tidak pernah melakukan impor gula selama masa jabatannya pada 2014-2015. Pernyataan...

Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

by Irvan
Mei 15, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO -  Persidangan tindak pidana korupsi (tipikor) terhadap terdakwa Zarof Ricar digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis...

HUT ke-74 PERSAJA, Jaksa Agung; “Komitmen Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern

HUT ke-74 PERSAJA, Jaksa Agung; “Komitmen Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern

by Tantina
Mei 14, 2025
0

Jakarta; EKOIN.CO - Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Jaksa Agung Republik Indonesia ST...

Kejati Jakarta Selidik Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp431 Miliar di Telkom dan Anak Usaha

Kejati Jakarta Selidik Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp431 Miliar di Telkom dan Anak Usaha

by Irvan
Mei 14, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta tengah menyelidiki dugaan pembiayaan fiktif di PT Telkom Indonesia dan empat anak usahanya...

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Mei 15, 2025
Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Mei 15, 2025
Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Mei 15, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
  • GAYA HIDUP
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • JURNAL
    • PENGADUAN
    • PUSTAKA
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
  • MOTIVASI
    • UPDATE
    • TIPS
    • PROFIL
    • PRESTASI
    • HIKMAH
    • EDUKASI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • REGULASI

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Verified by MonsterInsights