• Latest
  • Trending
  • All
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Sjafrie dan Febrie di Garda Depan

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Sjafrie dan Febrie di Garda Depan

Januari 26, 2025
Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Mei 15, 2025
Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Mei 15, 2025
Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Mei 15, 2025
Livin’ by Mandiri Tumbuh Pesat, Transaksi Mencapai Rp 1.070 Triliun di Kuartal I 2025

Livin’ by Mandiri Tumbuh Pesat, Transaksi Mencapai Rp 1.070 Triliun di Kuartal I 2025

Mei 15, 2025
Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Mei 15, 2025
Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Sidang Tipikor Zarof Ricar : Ahli Jelaskan Konsep Suap dan Gratifikasi

Mei 15, 2025
Tips dan Trik Ajang Reuni Agar Berkesan dan Tak Terlupakan

Tips dan Trik Ajang Reuni Agar Berkesan dan Tak Terlupakan

Mei 15, 2025
Presiden Prabowo Sambut PM Australia Albanese di Istana Jakarta

Presiden Prabowo Sambut PM Australia Albanese di Istana Jakarta

Mei 15, 2025
Wanita Ini Ceraikan Suami Setelah 12 Tahun Menikah Karena ChatGPT

Wanita Ini Ceraikan Suami Setelah 12 Tahun Menikah Karena ChatGPT

Mei 15, 2025
Real Madrid Menang Dramatis 2-1 atas Mallorca di Santiago Bernabéu

Real Madrid Menang Dramatis 2-1 atas Mallorca di Santiago Bernabéu

Mei 15, 2025
Bologna Juara Coppa Italia 2025 Usai Kalahkan AC Milan 1-0 di Final

Bologna Juara Coppa Italia 2025 Usai Kalahkan AC Milan 1-0 di Final

Mei 15, 2025
Menggapai Baitullah di Usia 100 tahun: Awan Dahlan dan Anan Dahniar, Kisah Cinta dan Iman

Menggapai Baitullah di Usia 100 tahun: Awan Dahlan dan Anan Dahniar, Kisah Cinta dan Iman

Mei 15, 2025
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • UMKM
    • PROPERTI
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • REGULASI
  • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • KESEHATAN
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • SELEBRITI
    • KULINER
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • SOSIAL
    • OPINI
  • PERISTIWA
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • MOTIVASI
    • EBOOK
    • PRESTASI
    • PROFIL
    • TIPS
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • PENGADUAN
    • UPDATE
    • PUSTAKA
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • UMKM
    • PROPERTI
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • REGULASI
  • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • KESEHATAN
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • SELEBRITI
    • KULINER
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • SOSIAL
    • OPINI
  • PERISTIWA
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • MOTIVASI
    • EBOOK
    • PRESTASI
    • PROFIL
    • TIPS
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • PENGADUAN
    • UPDATE
    • PUSTAKA
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • POLKUM
  • GAYA HIDUP
  • LINGKUNGAN
  • PERISTIWA
  • MOTIVASI
  • INFO PUBLIK
Home LINGKUNGAN

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Sjafrie dan Febrie di Garda Depan

Presiden Prabowo Subianto membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025, dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Pengarah dan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Ketua Pelaksana. Satgas ini bertugas menertibkan kawasan hutan melalui inventarisasi hak negara, penegakan hukum, serta optimalisasi penerimaan negara, dan wajib melaporkan pelaksanaan tugas kepada Presiden setiap enam bulan sekali.

by Ibhent
Januari 26, 2025
in LINGKUNGAN
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Sjafrie dan Febrie di Garda Depan

Jakarta, EKOIN.CO  – Presiden Prabowo Subianto secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan terkait pengelolaan dan penggunaan kawasan hutan secara lebih efektif dan efisien.

Satgas ini dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Pengarah, sementara Ketua Pelaksana dijabat oleh Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Susunan kepemimpinan ini juga melibatkan beberapa pejabat tinggi lainnya, termasuk Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri terkait.

“Untuk melaksanakan penertiban kawasan hutan, maka dibentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang ditetapkan oleh Ketua Pengarah,” tertulis dalam Perpres tersebut.

Satgas memiliki enam fungsi utama, di antaranya melakukan inventarisasi hak negara atas pemanfaatan lahan di dalam kawasan hutan, mengambil langkah-langkah strategis untuk perbaikan tata kelola kegiatan di dalam kawasan hutan, serta memastikan optimalisasi penerimaan negara dari sektor ini. Selain itu, Satgas juga bertanggung jawab melakukan penegakan hukum yang efektif dan efisien.

Menurut Perpres ini, Ketua Pengarah Satgas, Sjafrie Sjamsoeddin, akan didampingi oleh sejumlah Wakil Ketua, termasuk Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan beberapa pejabat kementerian. Sementara itu, Wakil Ketua Pelaksana Satgas mencakup Kepala Staf Umum TNI, Kepala Bareskrim, dan Deputi Bidang Investigasi BPKP.

Ketua Pelaksana, Febrie Adriansyah, menyatakan bahwa tugas ini membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. “Kami akan memaksimalkan sinergi kebijakan untuk memastikan semua permasalahan dapat diselesaikan secara tuntas,” ungkapnya.

Dalam menjalankan tugasnya, Satgas juga akan melakukan koordinasi penegakan hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan. Selain itu, laporan pelaksanaan tugas wajib disampaikan kepada Presiden setiap enam bulan sekali.

Kehadiran Satgas ini diharapkan mampu memberikan solusi nyata atas berbagai permasalahan kawasan hutan, termasuk pelanggaran tata kelola dalam kegiatan pertambangan, perkebunan, serta kegiatan lain yang memanfaatkan kawasan hutan.

Susunan Kepengurusan Satgas Penertiban Kawasan Hutan

Satgas Penertiban Kawasan Hutan melibatkan berbagai instansi dan pejabat lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan tugasnya. Susunan kepengurusan Satgas adalah sebagai berikut:

  1. Ketua Pengarah:
    • Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin
  2. Wakil Ketua Pengarah:
    • Jaksa Agung
    • Panglima TNI
    • Kapolri
  3. Anggota Pengarah:
    • Menteri Kehutanan
    • Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
    • Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
    • Menteri Keuangan
    • Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
    • Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  4. Ketua Pelaksana:
    • Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
  5. Wakil Ketua Pelaksana:
    • Kepala Staf Umum TNI
    • Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri
    • Deputi Bidang Investigasi BPKP
  6. Anggota Pelaksana:
    • Dirjen Strategi Pertahanan, Kementerian Pertahanan
    • Dirjen Planologi Kehutanan, Kementerian LHK
    • Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian
    • Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian LHK
    • Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, Kementerian LHK
    • Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian LHK
    • Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian ESDM
    • Dirjen Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN
    • Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian ATR/BPN
    • Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN
    • Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan
    • Dirjen Anggaran, Kementerian Keuangan
    • Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup
    • Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik, Badan Informasi Geospasial (BIG)
    • Sekretaris Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI

Enam Fungsi Utama Satgas Penertiban Kawasan Hutan

  1. Inventarisasi Hak Negara
    Melakukan inventarisasi hak negara atas pemanfaatan lahan, termasuk kegiatan pertambangan, perkebunan, dan aktivitas lain di kawasan hutan, serta memastikan optimalisasi penerimaan negara.
  2. Upaya Terobosan
    Mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan dalam tata kelola kegiatan pertambangan, perkebunan, dan aktivitas lain di kawasan hutan.
  3. Penegakan Hukum
    Melaksanakan penegakan hukum secara efektif dan efisien untuk memperbaiki tata kelola kegiatan di kawasan hutan sesuai peraturan perundang-undangan.
  4. Sinergi Kebijakan Antar Kementerian/Lembaga
    Meningkatkan koordinasi dan sinergi kebijakan antar kementerian dan lembaga yang terkait dalam pelaksanaan tugas.
  5. Koordinasi Penegakan Hukum
    Mengoordinasikan langkah-langkah penegakan hukum untuk memastikan penyelesaian permasalahan tata kelola kawasan hutan sesuai dengan hukum yang berlaku.
  6. Pelaporan Kepada Presiden
    Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Presiden Republik Indonesia minimal satu kali dalam enam bulan.

Dengan susunan kepengurusan yang lengkap dan fungsi yang terstruktur, Satgas ini diharapkan mampu menjadi solusi terhadap permasalahan pengelolaan kawasan hutan di Indonesia. (*)

Tags: Febrie AdriansyahJampidsuslaporan kepada PresidenMenteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddinoptimalisasi penerimaan negarapenagihan denda administratifpenegakan hukumpenguasaan kawasan hutanPerpres Nomor 5 Tahun 2025Presiden Prabowo SubiantoSatgas Penertiban Kawasan Hutantata kelola kawasan hutan
Ibhent

Ibhent

Related Posts

Macron Kecam Tindakan Israel Blokade Bantuan Gaza

Macron Kecam Tindakan Israel Blokade Bantuan Gaza

by Ray G
Mei 14, 2025
0

Jakarta, EKOIN - Presiden Prancis Emmanuel Macron mengecam langkah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang memblokir bantuan untuk Palestina di...

Gangguan Coretax Hambat Likuiditas Pengusaha, Faktur Pajak Turun Drastis

Gangguan Coretax Hambat Likuiditas Pengusaha, Faktur Pajak Turun Drastis

by Irvan
Mei 13, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO -  Implementasi sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak 1 Januari 2025 menyebabkan gangguan signifikan pada aliran...

Wakapolres Jakarta Pusat: “Tidak Ada Cerita Polri Takut Tindak Ormas

Wakapolres Jakarta Pusat: “Tidak Ada Cerita Polri Takut Tindak Ormas

by Irvan
Mei 13, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sembilan tersangka premanisme berkedok ormas dan menertibkan 300 bendera ilegal dalam Operasi...

Nasib Pengemudi Ojol di Tengah Rumor Akuisisi Grab atas GoTo

Nasib Pengemudi Ojol di Tengah Rumor Akuisisi Grab atas GoTo

by Irvan
Mei 13, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO -  Rencana akuisisi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) oleh Grab semakin menguat, memicu kekhawatiran di kalangan pengemudi...

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Driver Ojol Gelar Demo Besar 20 Mei, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Mei 15, 2025
Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Gelombang Serangan Israel di Khan Younis dan Jabalia Tewaskan Puluhan, Mayoritas Wanita dan Anak-Anak.

Mei 15, 2025
Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Kredit UMKM BRI Mencapai Rp1.126 Triliun pada Triwulan I 2025

Mei 15, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • INDUSTRI
    • KEUANGAN
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
  • GAYA HIDUP
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
  • INFO PUBLIK
    • AGENDA
    • CEK FAKTA
    • GALERI FOTO
    • JURNAL
    • PENGADUAN
    • PUSTAKA
  • LINGKUNGAN
    • ENERGI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
  • MOTIVASI
    • UPDATE
    • TIPS
    • PROFIL
    • PRESTASI
    • HIKMAH
    • EDUKASI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • LAPORAN UTAMA
    • NAPAK TILAS
    • NASIONAL
    • OLAH RAGA
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • REGULASI

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Verified by MonsterInsights